• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 04:14

Bupati Muda Lakukan Penandatangan PKS

Kubu Raya, Kalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendra lakukan penandatangan PKS bersama pihak lembaga yudikatif, tujuh rumah sakit, dan dua perguruan tinggi swasta di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (3/6).

Muda mengatakan, untuk mempermudah pelayanan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya jalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Mempawah dan Rumah Sakit.

“Salah satunya seperti proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital, sehingga dapat memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat merasa kesulitan karena harus mengikuti persidangan di PN Mempawah. “Jadi kita sepakat untuk sidang di luar gedung dan berkasnya dibuat secara digital. Jumat depan terintegrasi ini sudah dimulai,”  ucapnya.

Dia menjelaskan, PKS tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, terutama segi pelayanan.

“Begitu juga, Pengadilan Agama harus update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut dengan peradilan agama,” ungkap Muda.

Muda menuturkan,  pihaknya juga melakukan PKS dengan tujuh rumah dakit yang ada di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Seledri). Sebelum Seledri, pihaknya juga sudah menerapkan di Puskesmas maupun Pustu serta Polindes yang ada di sembilan kecamatan.

 “Secara online, akte anak ataupun KIA bisa dicetak di kecamatan setempat,” kata Muda.

Dia berharap, kedepannya tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses kegiatan yang kaitan dengan pelayanan, terutama akta kelahiran.  “Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Dua perguruan tinggi dan tujuh rumah sakit, yakni Universitas Oso dan Yayasan Rumah Sakit Yarsi. RS yarsi Pontianak, RS Sudarso, RS Anugerah Bunda, RS Bersalin Nabasa, RS Bersalin Jeumpa. Selain itu juga menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mempawah dan Pengadilan Agama Sungai Raya.

Read Previous

Bupati Satono Buka Pencanangan BBGRM Ke – XIX

Read Next

Edi Kamtono Lantik 51 Pejabat Pemkot Pontianak