• Minggu, 15 September 2024. Jam: 23:07

Bupati Sampaikan 3 Poin Rancangan RPD 2024 – 2026

Kayong Utara, Kalbar  – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan konsultasi publik dalam rangka rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kamis (1/12).

Beberapa poin penting yang ditekankan Bupati Citra tersebut, yaitu agar seluruh perangkat Daerah serius dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen Renstra Dan Dokumen rencana pembangunan tahunan agar mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026.

Kemudian, agar Perangkat Daerah segera menyusun Dokumen Rencana Strategis tahun 2024-2026, serta pimpinan OPD dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberi saran dan masukan yang konstruktif agar RPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024-2026 selaras dengan RPJPD dan RPJMN.

Selain itu, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, memperhatikan keselarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Sementara itu, terdapat empat indikator makro pembangunan yang harus menjadi perhatian yaitu, Peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM), Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari kita bersama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Hal tersebut dapat dicapai apabila kita saling bergandeng tangan

bersama-sama dari seluruh komponen daerah, merapatkan barisan untuk bekerja lebih giat dan lebih serius lagi dengan menetapkan program,” paparnya.

“Yang semuanya bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, mencapai keunggulan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Read Previous

Pj. Bupati Landak Ajak Pererat Kerjasama dan Sinergitas

Read Next

Pemkab Raih Terbaik Ketiga ODF/STBM