• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 03:12

Bupati Sintang Anggap Data Sebagai Harta

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sintang, Rabu, (23/2) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Hadir pada pembukaan tersebut, Syarief Yasser Arafat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Momon Herwanto, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, Kusmara Amijaya, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Sintang,  Camat se Kabupaten Sintang dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, harta kita saat ini bukanlah kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia, tetapi harta kita adalah satu set data yang kita sebut dengan big data atau data besar yang  tersusun dengan baik.

“Data besar yang tersusun dengan baik akan sangat bermanfaat. Karena, kita bekerja dengan data, analisi dengan data. Data kita sempat disibukan dengan kebocoran NIK yang terjadi, kita semua bingung dan pemerintah berusaha keras untuk mengatasinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia mengatakan, pentingnya data itu karena Kita sudah bergerak pada pembangunan berbasis data. Perencanana kegiatan berdasarkan data. Ketika Bapak Presiden RI datang ke Sintang  untuk mencari solusi atas terjadinya banjir besar di Sintang, semua bingung. Kalau hutannya berkurang, berkurangnya berapa. Kalau curah hujan tinggi, tingginya berapa. Kalau kita akan melakukan reboisasi, berapa banyak yang lokasi yang akan direboisasi. Akhirnya yang ada adalah kebijakan geobag dan geotube karena semua bingung yang disebabkan tidak menguasai data.

Kemudian, ia mengungkapkan, saat ini  kita tidak bisa menghitung, berapa wilayah kita yang tergregadasi hutanya karena tambang emas. Kalau hutan habis menyebabkan banjir. Kenapa tahun 1963 juga terjadi banjir besar. Padahal hutan saat itu masih bagus. Untuk itulah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indoensia, mengatur supaya data bisa berkualitas.

“Saya berterima kasih kepada peserta sosialisasi yang sudah datang untuk mengatur dan menyiapkan satu data Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap, pada Sosialisasi ini memunculkan pemahaman bersama akan pentingnya data. Jadi kata pentingnya adalah implementasi, evaluasi, perencanaan jalan, stunting dan yang lain memerlukan data, data dan data yang berkualitas.

“Mohon ikuti sosialisasi ini dengan baik, karena akan sangat bermanfaat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Read Previous

Wakot Singkawang Lakukan Pemancangan Jembatan Penghubung

Read Next

Inspektorat Sekadau Gelar Bimtek Maturitas SPIP