• Tuesday, 14 January 2025. Jam: 20:04

Bupati Sintang Pimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang H. Jarot Winarno, memimpin jalanya rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang, di Ruang Kerja Bupati Sintang. Rabu, (17/1).

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tersebut, Bupati Sintang H. Jarot Winarno menyampaikan pentingnya jajaran Timdu PKS untuk melakukan pemetaan potensi konflik dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 dan pasca pelaksanaan pemilu.

“Kita harus memastikan, pelaksanaan pemilu bisa berjalan aman dan lancar di Kabupaten Sintang. Kita harus memetakan potensi konflik dan kemudian mengatasinya dengan baik,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak bencana banjir yang bisa mempengaruhi proses distribusi logistik pemilu dan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Puncak musim hujan pada Januari dan Februari 2024 menjadi periode yang perlu diwaspadai dan diantisipasi. Sinergi dan langkah strategis diharapkan untuk mengatasi potensi gangguan tersebut.

“Bencana banjir ini harus disiasati dengan baik dan sinergi karena bisa mengganggu proses distribusi logistik pemilu dan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Saya mendapatkan informasi bahwa puncak musim hujan pada Januari dan Februari 2024. Ini harus diwaspadai dan diantisipasi,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang menambahkan bahwa beberapa wilayah seperti Binjai Hulu, jalur Ketungau, Kayan, Serawai, Ambalau, dan Sintang sudah mengalami banjir. Meskipun demikian, Bupati berharap agar pemilu di Kabupaten Sintang dapat tetap berjalan aman dan damai. Hal ini menunjukkan kepedulian terhadap kelancaran proses demokrasi meskipun menghadapi tantangan bencana alam.

“Beberapa wilayah yang sekarang sudah terjadi banjir seperti Binjai Hulu, jalur Ketungau, Kayan, Serawai, Ambalau dan Sintang. Saya berharap pemilu di Kabupaten Sintang bisa berjalan aman dan damai,” tambah Bupati Sintang.

Bupati Sintang mengajak masyarakat untuk memahami Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia menekankan bahwa menyebarkan informasi hoaks dapat dipidana. Langkah ini mencerminkan upaya untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat mempengaruhi situasi pemilu.

“Saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk memahami Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menyebarkan informasi hoaks juga bisa dipidana,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang mengantisipasi kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari 2024. Dia menyerukan kewaspadaan dan mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada pemilu serentak. Bupati juga mendorong masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih dengan nyaman dan damai.

“Kita juga mengantisipasi kampanye terbuka yang akan dilaksanakan mulai 21 Januari 2024. Semua harus waspada. Saya juga mau mengingatkan netralitas ASN, TNI dan Polri pada pemilu serentak ini. Masyarakat Kabupaten Sintang juga jangan golput, gunakan hak pilih dengan nyaman dan damai,” tambah Bupati Sintang.

Bupati Sintang menutup pernyataannya dengan mengajak kaum milenial yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Dia juga mengumumkan rencana keliling ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 untuk melakukan monitoring. Harapannya adalah agar pemilu di Kabupaten Sintang dapat berjalan jujur, aman, dan damai, menunjukkan komitmen penuh terhadap pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.

“Kaum milenial yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya dan mengerti cara memilih. Kita juga pada 14 Februari 2024 nanti akan keliling ke TPS untuk melakukan monitoring. Saya berharap pemilu di Kabupaten Sintang bisa berjalan jurdil, aman dan damai,” tutup Bupati Sintang.

Read Previous

Pj Gubernur Kalbar dan Pj Bupati KKU Pimpin Rapat Inflasi Tahun 2024

Read Next

Kesbangpol Sintang Ajak Semua Pihak Antisipasi Hambatan Pelaksanaan Pemilu 2024