• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 14:31

Dewan Geram, Usulan Perbaikan Jembatan Tak Digubris Pemkab Sintang

Sintang, Kalbar – Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kesal terhadap lambanya penanganan bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Sintang.

Seperti usulan perbaikan jembatan yang bersifat tanggap darurat, yaitu putusnya jembatan di Desa Peningsung Kecamatan Sepauk. Sampai saat ini usulan masyarakat tidak ditanggapi secara cepat.

“Kami meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang mengenai adanya laporan masyarakat terhadap putusnya jembatan di Desa Peningsung namun tidak ditanggapi secara cepat oleh BPBD,” kata Agustinus, Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sintang pada Sidang Paripurnaa Pandangan Umum Fraksi Fraksi tentang  tentang Penyampaian nota keuangan dan Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2022, Rabu, (13/09).

Padahal Fraksi PDIP menilai jembatan tersebut merupakan akses masyarakat yang setiap saat dilalui, baik masyarakat yang akan keluar dan maasuk ke Desa Peningsung. “Jembatan itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk dilalalui sehari hari,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Sintang, Fraksi PDIP juga mengusulkan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menganggarkan perbaikan Jembatan di Sungai Senirak yang terletak di Desa Tanjung Hulu Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

“Kami juga meminta pemerintah menganggarkan ruas jembatan tersebut, kasian masyarakat yang berada di Desa tersebut,” tuturnya

Seperti diketahui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Rabu, (13/09).menggelar sidang paripurna  pandangan umum fraksi fraksi terhadap Penyampaian nota keuangan dan Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2022.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus dalam rapat paripurna membacakan jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022, mengatakan permohonan pembangunan jembatan darurat di Desa Peninsung Kecamatan Sepauk, sampai dengan saat ini pemerintah daerah belum menerima surat resmi dari masyarakat. “Namun demikian kami akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi jembatan tersebut serta melakukan perhitungan agar segera dilakukan penanganan,” katanya.

Read Previous

Masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir Butuh Air Bersih

Read Next

Mini Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Sukses Digelar