Sintang, Kalbar – Dalam waktu dekat ini tepatnya 27 November 2024, pilihan masyarakat Kabupaten Sintang akan menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah, baik itu bupati dan wakil bupati Sintang, serta gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat.
Meski hari pencoblosan masih satu bulan lagi, jauh-jauh hari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono sudah mengingatkan masyarakat Bumi Senentang agar menggunakan hak konstitusinya untuk memilih pemimpin.
“Pesan saya gunakan hak pilih saat Pilkada Sintang maupun Pilgub Kalimantan Barat,” imbau Senen Maryono saat diwawancarai media ini di Kantor DPRD Sintang, 14 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan maupun suasana kondusif di Kabupaten Sintang menjelang Pilkada. Perbedaan pilihan politik jangan sampai membuat masyarakat terpecah belah.
“Tidak masalah beda calon yang dipilih, ini hal yang lumrah dalam demokrasi. Toh siapapun pasangan calon yang menang itulah bupati dan wakil bupati kita,” ujar Senen Maryono.
Legislator yang juga Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang ini menambahkan bahwa yang penting dalam memilih pasangan calon adalah memahami tentang visi misi atau program pasangan calon ketika menjabat. Semua visi misi tersebut bisa dicari, baik melalui media sosial atau internet.
“Pahami dengan baik-baik visi misi pasangan calon. Dengan demikian, kita akan paham paslon itu mau bekerja seperti apa ketika terpilih nanti. Setelah itu barulah menentukan pilihan. Sekali lagi pesan saya, gunakan hak pilih,” imbaunya lagi.