• Friday, 18 April 2025. Jam: 11:41

Dinas Perhubungan Mengikuti Asistensi Monev

Kapuas Hulu, Kalbar – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Bambang Yuliansyah, mengikuti Asistensi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (08/8/2023).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Organisasi Perangkat Daerah (PPID OPD) dan Operator Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan yang berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan tersebut membahas mengenai Asistensi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang Transparansi pemerintahan yang diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana. PPID juga bertugas menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon.
Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

Read Previous

Peletakkan Batu Pertama Oleh Bupati Kayong Utara

Read Next

Wako Apresiasi Puskowapi Bentuk Posko Pangan