• Tuesday, 3 December 2024. Jam: 03:25

Dinas PMD Gelar Sosialisasi Pilkades Serentak

Sekadau, Kalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kepada Calon Kepala Desa Tahun 2022 yang di selenggarakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/6).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau Fendy menjelaskan, Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi di NKRI, dimana Setiap warga negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya dan berhak dipilih menjadi pemimpin di Desanya masing-masing sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan.

“Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 yang akan datang sangatlah perlu kita junjung tinggi nilai keamanan serta sikap yang saling menghargai baik di tingkat penyelenggara, panitia tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, tingkat Desa,” jelas dia.

“Tentu dengan adanya kerjasama yang baik demi mensukseskan pemilihan Kepala Desa pada 19 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Sekadau yaitu Kecamatan Sekadau Hulu terdapat 9 Desa, Kecamatan Sekadau Hilir 8 Desa, Kecamatan Belitang 1 Desa dan Kecamatan Nanga Taman 1 Desa,” imbuhnya.

Sementara itu, supaya berlangsungnya tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara perlu diadakan sosialisasi kepada panitia tingkat Desa dan Calon Kepala Desa mekanisme dan tata cara pemilihan Kepala Desa.

Ia berharap, kepada Calon Kepala Desa yang sudah ditetapkan oleh panitia pada tanggal 9 Juni 2022 yang lalu, agar mentaati aturan tata tertib yang sudah diatur dan ditetapkan panitia tingkat desa serta mengikuti tahapan pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat Kabupaten.

Adapun 19 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sekadau diantaranya, di Kecamatan Sekadau Hilir yaitu Desa Sungai Ringin, Tapang Semadak, Engkersik, Seraras, Tanjung, Semabi, Landau Kodah dan Gonis Tekam.

Kemudian, di Kecamatan Sekadau Hulu yaitu Desa Boti, Mondi, Nanga Biaban, Nanga Menterap, Sekonau, Perongkan, Setawar, Rawak Hilir, dan Cupang Gading. Serta di Kecamatan Belitang yaitu Desa Nanga Ansar, dan Kecamatan Nanga Taman Desa Tapang Tingang.

Read Previous

83 PNS Singkawang Resmi Terima SK Pensiun

Read Next

Pengurus DAD Kecamatan Kapuas Dikukuhkan