• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 11:40

DPRD Dengar Pendapat Umum TindakLanjut Kebun Sawit

Ketapang, Kalbar – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang,Uti Royden Top,SM memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum terkait tindak lanjut permintaan plasma Desa Simpang Tiga Sembelangaan dan Penyampaian CPCL Koperasi Sembelangaan Mitra Bersama (12/1) . Rapat Dengar pendapat umum Masyarakat Desa Simpang Tigaa Sembelangan ini dihadiri juga anggota Komisi II, Yakobus Dingum Sudi Yanto , A.Md dan Suryanto,AR.,SH.

Sedangkan dari Perangkat Daerah, rapat pendapat umum ini dihadiri juga Asisten II, Setda Ketapang, Syamsul Islami, didampingi Danramil Nang Tayap, Andri Fitri, Kabid Koperasi UKM, Julianus Hendri, Pengawas Koperasi, Sugiarto, Kapolsek Nanga Tayap, Shandy C.SW, Analis Hukum, Andry.** (Sumber: Humpro DPRD Ketapang)

Rapat dengar pendapat umum serupa juga terlaksana pada hari Kamis (11/1). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang,Uti Royden Top,SM mepimpin Rapat Dengar Pendapat Umum terkait kemitraan perkebunan Plasma dengan masyarakat Negeri Baru dan Pemerintah Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong di sekitar wilayah operasional PT. Limpah Sejahtera, sampai saat ini belum di berikan oleh pihak manajemen kepada masyarakat Negeri Baru. Dihadiri juga Anggota Komisi II, Yakobus Dingum Sudi Yanto , A.Md dan Suryanto,AR.,SH, Abdol Aen. Sedagkan dari pemerintah kabupaten Ketapang Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., MT, Kepala OPD Terkait serta Camat Benua Kayong Kades Negeri Baru, Danramil MHS, Polsek Benua Kayong, dan masyarakat Negeri Baru. (Sumber: Humpro DPRD Ketapang)

Read Previous

14 Kabupaten/Kota Kalimantan Barat Hadiri Pembukaan HAB Ke 78 Kemenag

Read Next

Gereja Pemberita Injil Simpang Dua Diresmikan