Sintang, Kalbar – Empat pejabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon 2 –red) di Kabupaten Sintang hasil lelang dilantik, Jumat (2/7). Pelantikan hari ini hanya dilakukan pada empat pejabat eselon 2, dari enam jabatan yang dilelang. Sedangkan dua jabatan yang sudah dilelang dan telah ditetapkan hasilnya, belum bisa dilantik.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut adalah, Witarso, SH, M. Si dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Palentinus, S. Sos, M. Si yang sudah memasuki usia pensiun.
Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Sudiyanto, SH yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada Kabupaten Sintang tahun 2020 dan terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026.
Kusnidar, S. Sos, MM dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Camat Binjai Hulu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang ini sejak berubah nomenklaturnya, belum pernah memiliki pimpinan atau kepala badan.
Drs. Subendi, M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Drs. Hatta, M. Si yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada pada 2020 lalu.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama mengatakan, sebenarnya dia belum boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Tapi karena 4 orang ini sudah melalui fit and propes test, sudah mendapatkan izin dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat juga sudah mengizinkan maka pelantikan dilaksanakan hari ini. Dari enam yang dilelang, baru empat jabatan yang pejabatnya dilantik,” katanya.
Dia mengatakan, pelantikan harus dilakukan hari ini, karena ada satu pejabat yang baru dilantik, akan segera melewati batas umurnya. “Jadi kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Jarot mengatakan, dua jabatan yang belum dilantik yakni Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Inspektur Kabupaten Sintang belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar. “Saya sudah mengajukan secara tertulis, tapi belum ada jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar,” terang Bupati Sintang.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. “SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Jarot, jika SK sudah keluar, pihaknya baru akan segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang. “Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi,” terang Bupati Sintang.