• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 06:39

Kadis Diskominfotik Kapuas Hulu Lakukan Penandatanganan PKS

Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata,S.STP,M.Si  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Putussibau Agung Budi Setiawan, S.H.,M.H tentang Penyiaran. Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di Command Center Pengadilan Negeri Putussibau, Rabu (10/1).

Perjanjian Kerjasama ini memuat beberapa pasal yang mengatur  apa-apa saja mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Kepala Diskominfotik mengatakan bahwa PKS ini adalah salah satu bentuk kolaborasi antara lembaga Eksekutif dan Lembaga Yudikatif. Dan kedepannya diharapkan akan banyak inovasi-inovasi baru yang akan dikerjakan secara bersama sama.

Kepala Kantor Pengadilan Negeri Putussibau menyambut baik dengan adanya PKS dan diharapkan agar kerjasama ini tidak hanya melalui satu media saja, namun bisa melalui berbagai macam media diseminasi informasi yang di kelola oleh Diskominfotik.

Read Previous

Bupati Satono Resmikan Sumur Bor Non APBD di Kecamatan Jawai, Harap Bisa Penuhi Air Bersih Masyarakat Setempat

Read Next

Pj Gubernur Kalbar Bersama Pj Bupati KKU Serahkan Bantuan Pangan di Teluk Batang