
Sintang, Kalbar – Kepala Disperindagkop Kabupaten Sintang, Arbudin mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk penghapusan utan atau kredit macet bagi petani, nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pernyataan tersebut disampaikan Arbudin pada Jumat (1/11).
Dia mengaku sudah mendengar pernyataan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang mengusulkan agar pembiayaan atau kredit tidak lagi diberikan kepada individu secara langsung tapi harus melalui koperasi.
Menurut Arbudin, kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh pemerintah pusat merupakan langkah tepat untuk meringankan beban masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas, serta memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor yang sering terpinggirkan,” kata Arbudin.
Masih kata Arbudin, dengan penghapusan utang, para petani dan pelaku UMKM dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa tekanan finansial yang berat.
“Saya sangat mendukung kebijakan dari menteri UMKM untuk penghapusan Kredit bagi UMKM,” kata Arbudin.
Arbudin menjelaskan dengan kondisi ekonomi saat ini, pelaku UMKM memang merasa tertekan. Banyak para pelaku UMKM berada di titik kebangkrutan karena daya beli masyarakat yang semakin menurun. Daya beli masyarakat yang menurun ini membuat penjualan produk menurun drastis.
Hal ini mengakibatkan banyak usaha kecil kesulitan bertahan. Untuk itu, dukungan kebijakan dan bantuan yang konkret dari pemerintah pusat sangat diperlukan, agar mereka bisa pulih dan berkembang.
Kadisperindagkop berharap ke depan banyak program kementerian yang berpihak pada pelaku usaha kecil.
(Rilis Kominfo Sintang)