
Sintang, Kalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Bagoes. Pada kegiatan yang diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang. Kamis, (2/11)
Salah satu narasumber, yaitu Syukur Saleh, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang, mendorong dan mengajak penggiat anti narkoba, baik individu maupun organisasi masyarakat, untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal dalam kampanye pencegahan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
“Kami memandang bahwa pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye dalam gerakan pencegahan dan perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba adalah suatu tren yang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami sangat mendorong para penggiat anti narkoba untuk membuat akun media sosial bagi lembaga mereka. Bagi yang telah memiliki akun media sosial, segera buat postingan berkualitas terkait kampanye anti narkoba ini,” kata Syukur Saleh.
Syukur Saleh juga memberikan panduan dalam pembuatan postingan. “Dalam pembuatan postingan, sangat penting untuk memperhatikan penggunaan bahasa kampanye yang efektif dan format postingan yang menarik. Postingan dapat berupa gambar flyer, kegiatan, dan video ajakan. Bahasa yang digunakan harus menarik, sehingga pengguna media sosial lainnya tertarik untuk melihat dan membaca postingan tersebut. Selain itu, pastikan untuk menyertakan data dan informasi yang mendukung pesan yang disampaikan,” ungkap Syukur Saleh.

Dia juga menekankan pentingnya merancang narasi yang menarik. “Cara kita berkomunikasi melalui media sosial dan interaksi tatap muka sangat berpengaruh terhadap keberhasilan kampanye anti narkoba ini. Jika sudah memiliki akun media sosial, jangan lupa untuk terus meningkatkan jumlah pengikut. Kami berharap, dengan kolaborasi 22 lembaga dan komunitas yang menjadi mitra BNN Sintang, dalam membuat postingan kampanye pencegahan bahaya narkoba, upaya pencegahan akan menjadi lebih massif, dan BNN Sintang tidak akan berjuang sendirian dalam perang melawan narkoba,” tambah Syukur Saleh.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar 22 lembaga tersebut memiliki akun di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube. Isi konten di akun-akun tersebut akan fokus pada kampanye anti narkoba dan edukasi kepada masyarakat. Syukur Saleh juga menyarankan penggunaan bahasa daerah agar pesan lebih mudah dipahami oleh masyarakat setempat. Juga, jika terdapat data yang menunjukkan tingginya jumlah pengguna narkoba di Sintang, penggiat anti narkoba dapat mengarahkan kegiatan mereka ke daerah tersebut untuk efektivitas yang lebih baik.