Kayong Utara, Kalbar – Setelah resmi lantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Muhammad Damiri berharap akan mengoptimalkan peran sekretaris DPRD dalam memfasilitasi penyelenggaraan administrasi sekretariat.
Selain itu, kata Damiri, tentunya kedepan memberikan peran yang optimal membantu tugas dan fungsi DPRD baik itu, pengawasan, penganggaran dan legislasi.
“Dari ketiga ini sangat penting peran Sekwan (Sekretaris Daerah), DPRD tidak mungkin bise kerja sendiri, jadi kedepan saya akan mengoptimalkan peran Sekwan dalam memfasilitasi penyelenggaran administrasi sekretariat dan yang paling penting juga optimalkan hubungan antara legislatif dan eksekutif,” jelas Damiri saat ditemui di Kantor DPRD Kayong Utara, Sukadana, Jumat (9/06/2023).
Untuk itu, Sekretaris DPRD memiliki peran penting berfungsi sebagai koordinator dalam menjalankan berbagai kegiatan di DPRD.
“Koordinasi ini sangat penting, Sekwan ini menjembatani hal-hal yang perlu di komunikasikan dengan kepala daerah dan semua,” ucap Damiri.
“Jadi Koordinasi yang baik untuk menjalankan tugas-tugas DPRD dengan efektif, efisien dan memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif serta mempercepat proses pengambilan keputusan di DPRD,” tambah Damiri.
Sementara itu, Damiri juga mengungkapkan harus menjaga keterbukaan informasi publik dengan memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan kegiatan DPRD.
“Hal ini dilakukan melalui penyediaan informasi melalui website DPRD, pengumuman di media sosial, serta pelayanan informasi di kantor DPRD. Dengan keterbukaan informasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memantau kegiatan DPRD serta memberikan masukan dan dukungan yang konstruktif bagi DPRD dalam menjalankan tugasnya,” papar Damiri