• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 07:53

Operasi Pasar di Desa Padang KKU

Kayong Utara, Kalbar – Operasi pasar diselenggarakan di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kamis lalu berjalan lancar. Kegiatan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Tahun 2024 untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di Desa Padang dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Azhari Asnan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Kayong Utara, mewakili Penjabat Bupati Romi Wijaya, memimpin pelaksanaan operasi pasar tersebut.

“Operasi pasar ini sangat membantu. Harganya jauh lebih murah daripada di pasar biasa,” ujar salah seorang warga Desa Padang, Ibu Aminah.

Operasi pasar ini menjual 800 paket bahan kebutuhan pokok dengan harga Rp59.000 per paket. Setiap paket berisi:

Gula pasir 2 kg

Minyak goreng 2 liter

Tepung terigu 1 kg

Mentega 400 gram

Seluruh paket terjual habis dalam waktu singkat, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi.

Azhari Asnan mengatakan, operasi pasar ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan.

“Kami berharap operasi pasar ini dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan meringankan beban ekonomi mereka,” kata Azhari.

Berdasarkan pantauan Diskumindag KKU, harga kebutuhan pokok di Desa Padang relatif stabil setelah operasi pasar. Harga beras, gula pasir, dan minyak goreng tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

“Operasi pasar di Desa Padang merupakan salah satu contoh upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Azhari.

Operasi pasar di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, pada tanggal 14 Maret 2024 menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan membantu masyarakat di tengah momen Hari Besar Keagamaan. (Prokopim)

Read Previous

Pemkab KKU dan Bank Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Read Next

Usulan Penambahan ASN KKU Disetujui