• Minggu, 3 Desember 2023. Jam: 10:24

Pemda Sekadau Serahkan  SK CPNS dan PPPK Guru

Sekadau, Kalbar – Pemda Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dilingkungan Pemkab Sekadau, dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Rabu (11/5).

Turut dihadiri, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau Abdul Gani, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Suhardi serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Paulus Ugang.

Acara penyerahan SK CPNS dan PPPK Guru tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Sabas.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, hari ini merupakan salah satu tahapan dari proses yang cukup panjang untuk menjadi CPNS. Dimulai dari tahapan awal sejak awal tahun 2021 sampai pada awal tahun 2022 ini.

“Bapak ibu bertugas akan tersebar diseluruh wilayah di Kabupaten Sekadau, dan perlu saya ingatkan sesuai sistem yang ada sekarang bahwa pada tempat tugas sudah dipilih sewaktu mendaftar, kecuali yang lulus peringkat 2 dan peringkat 3 terbaik itu dari sistem oleh panitia seleksi nasional,” jelasnya.

Ia menegaskan, para CPNS tersebut sudah membuat pernyataan tidak akan mengusulkan pindah antar unit kerja minimal 5 tahun dan pindah keluar Pemerintah Kabupaten Sekadau minimal 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS.

“Kabupaten Sekadau kedepannya berada ditangan bapak ibu, mari kita bahu membahu membangun Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. Semua itu dimulai dari diri sendiri untuk dapat bekerja keras dalam mengembangkan diri,” ungkap Subandrio.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Sabas menyebutkan, SK CPNS yang akan diserahkan pada hari ini telah melalui berbagai tahap serta proses dengan waktu yang cukup panjang diawali dari pendaftaran online bulan Oktober 2021 hingga penetapan SK CPNS sesuai petunjuk Panselnas TMT CPNS  Pada (1/3).

“Seleksi yang panjang tersebut dapat kami laporkan bahwa untuk total pendaftar awal yaitu 1723 peserta yang memperebutkan sebanyak 149 formasi, namun peserta yang lolos sebanyak 120 orang saja, jadi formasi yang lowong atau tidak terisi yaitu sebanyak 29 formasi,” pungkasnya.

Adapun jumlah keseluruhan pada pengangkatan CPNS Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak 120 orang. Selain itu jumlah PPPK Guru Tahap 1 Kabupaten Sekadau sebanyak 96 orang, serta jumlah PPPK Guru Tahap 2 Kabupaten Sekadau sebanyak 99 orang.

Read Previous

Dinas Kominfo Sambas Gelar Acara Pelepasan Purna Tugas

Read Next

Pererat Tali Silaturahmi, Pemda Sekadau Gelar Halal Bihalal