• Kamis, 10 Oktober 2024. Jam: 08:09

Pemerataan Pembangunan, Ketapang Akan Bentuk 3 Daerah Otonom

Ketapang, Kalbar – Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,K.Si membuka seminar penataan daerah Kabupaten Ketapang, pada  Selasa (27/9)  bertempat di Hotel Borneo Ketapang.

Dalam dsambutannya, Farhan menyampaikan untuk Kabupaten Ketapang, strategi penataan daerah yang tepat adalah dengan pembentukan daerah otonomi baru.

“Dengan kondisi geografis yang sangat luas maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa ada 3 daerah otonomi baru yang diusulkan Pemda Ketapang yaitu yang pertama Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan Kecamatan cakupannya, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Marau, Kecamatan Air Upas serta Kecamatan  Singkup, dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.

Menurutnya,  yang kedua, Kabupaten Matan Hulu membawahi 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta Kecamatan  Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.  Sedangkan yang ke 3 (tiga), adalah Kabupaten Hulu Aik dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. Kabupaten Hulu Aik membawahi  5 (lima) kecamatan, yaitu  Kecamatan Sandai, Kecamatan  Sungai Laur, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan  Simpang Dua dan Kecamatan Simpang Hulu.

Ia menyampaikan, penyelenggaraan seminar ini dalam rangka membuka wawasan bersama terkait dengan isu-isu aktual pemekaran daerah guna menjadikan Kabupaten Ketapang lebih maju dan sejahtera.  

“Seminar ini dilaksanakan dalam rangka membuka wawasan kita bersama, wawasan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder  terhadap isu-isu strategis terkini, terkait dengan pemekaran daerah,” sambungnya.

Dia menghimbau, paska seminar  para peserta dapat berjuang bersama dan berperan aktif untuk  pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

“Besar harapan kami bahwa Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari desain besar penataan daerah nasional dan menjadi daerah yang di prioritaskan untuk pembentukan DOB,” tutur  Wabup.

Sementara itu, menurut  Kabag Tata Pemerintahan Drs. Anwar, MM  selaku ketua panitia pada acara ini mengatakan, kegiatan penataan daerah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam upaya mempersiapkan pengusulan pemekaran daerah Kabupaten Ketapang.

Ia mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkeliling keseluruh Kecamatan cakupan calon daerah persiapan, untuk bersosialisasi dan menghasilkan kesepakatan terhadap rencana penataan daerah Kabupaten Ketapang.

Untuk diketahui,  seminar tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 yang menerangkan bahwa persiapan penataan DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Ketapang merupakan salah satu program prioritas daerah dan surat keputusan Bupati nomor 246/PEM/2022 tentang penetapan tim fasilitasi penataan daerah Kabupaten Ketapang.

Adapun  narasumber pada seminar penataan daerah tersebut adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat Aulia Candra, S.STP. Sedangkan peserta seminar berjumlah  352 orang terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), para Ketua Komisi Dwean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang, serta Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Ketapang.

Read Previous

Wakot Ikuti Raker APEKSI di Banjarmasin

Read Next

Aula Paroki Santa Louisa Menukung Diresmikan