• Minggu, 3 Desember 2023. Jam: 05:33

Pemkab  Fasilitasi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Kubu Raya, Kalbar  – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka gerai pendukung perizinan nelayan kecil di UPT Pelabuhan Perikanan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.

Sekda menyatakan bahwa nelayan adalah salah satu kelompok profesi yang berhak untuk mendapatkan solar bersubsidi.  Namun untuk mendapatkan itu harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Sesuai dengan aturan. Saya mengapresiasi atas inisiasi Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan semua pihak termasuk TNI/ Polri serta perangkat daerah yang menyelenggarakan gerai pelayanan perizinan bagi nelayan ini, terutama untuk melengkapi mendapatkan solar subsidi,” ucapnya, Rabu (26/10).

Dia mengapresiasi adanya pelayanan gerai perizinan bagi nelayan. Meskipun hal tersebut belum bisa menyelesaikan keseluruhan permasalahan nelayan yang di Kubu Raya berjumlah kurang lebih dua ribu nelayan. 

“Tapi kita bertahap melakukan ini. Kemarin sekitar minggu yang lalu sudah melakukan hal yang sama ditempatkan di tiga titik. Hari ini kita buka kembali ditempatkan di Sungai Rengas ini. Mudah-mudahan di lokasi pelayanan ini bisa melayani sekitar 500-an nelayan,” harapnya.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten terus melakukan sosialisasi bersama semua pihak terkait untuk melakukan pelayanan. Sehingga semua nelayan akan dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan solar subsidi ini.

“Ke depan tidak ada masalah lagi terkait dengan solar subsidi, karena secara kuota kita bisa mencukupi untuk nelayan. Saya sudah hitung-hitung masih bisa masuk untuk nelayan. Tinggal melengkapi persyaratan untuk mendapatkan ini,” katanya.

Dia menambahkan, salah satu persyaratan adalah Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) untuk nelayan kecil. Untuk TDKP ini perlu rekomendasi dari dinas atau dari desa. 

“Kemarin kita sudah rapatkan, kita sudah sepakat, rekomendasi nelayan ini dibuat pertama dari desa, nanti diketahui camat, dikeluarkanlah rekomendasi dari dinas perikanan kabupaten baru dibawa ke provinsi. Jadi tidak ada keraguan dan kekhawatiran, semua pihak ikut mendukung, mulai dari desa, kecamatan, dinas kabupaten, dinas provinsi, dan semua yang terlibat mendukung,” tegas Yusran.

Ia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan, distribusi solar bersubsidi juga harus terus dikonsultasikan, dengan aparat penegak hukum. “Kita berharap nelayan kecil kurang lebih dua ribu ini semuanya bisa mendapatkan. Cuma tentu sesuai dengan persyaratan, mana yang dilarang oleh negara tentu kita sesuaikan dan tidak bisa melanggar aturan itu. Jangan kita melihat orang lain melanggar aturan, lalu juga kita minta keadilan untuk melanggar aturan. Itu tidak boleh,” pesan Yusran.

Dia menerangkan, soal pengawasan penyaluran BBM subsidi sudah diatur secara berjenjang. Pertamina sebagai operator dengan SPBU dan sub penyalur semua sudah diatur berjenjang dan dikontrol, dievaluasi secara periodik maupun insidentil, baik perangkat daerah maupun Pertamina dan semua bisa ikut mengontrol. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Herti Herawati mengatakan data se-Kalbar yang baru memiliki perizinan TDKP sebanyak 1.159 nelayan. Sedangkan di Kubu Raya sendiri sekitar kurang lebih dua ribu nelayan. “Yang sudah di Kubu Raya hampir sekitar 35 persen. Kalau nelayan ini tidak difasilitasi oleh pemerintah, mereka berat untuk melakukan pengurusan untuk sesuai acuan kita. Tapi syarat dasar untuk mendapatkanya memiliki TDKP. Sedangkan untuk melengkapi keseluruhannya harus menempuh sekitar 13 persyaratan, jadi kalau tidak difasilitasi sangat berat untuk nelayan kecil ini,” jelasnya.

Read Previous

Bupati Sebastianus Hadiri Persiapan Teknis Indonesia Award 2022

Read Next

Dinkes Temukan Korban Banjir Alami GME