• Tuesday, 22 April 2025. Jam: 10:54

Pemkab Sintang Lakukan Audiensi  Bersama PT Pegadaian Kalbar

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima audiensi Deputi Bisnis  PT Pegadaian Area Pontianak, Sulaeman beserta jajarannya, di Rumah Dinas Bupati Sintang, Jumat, (18/3).

Saat audiensi Sulaeman dengan Bupati Sintang didampingi oleh Iwan Perdana Kepala PT Pegadaian Cabang Sintang dan Adelina Kepala Departemen Gadai PT Pegadaian Area Pontianak.

Adapun tujuan dari audiensi tersebut adalah sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperat sinergi dan kerjasama PT Pegadaian dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk percepatan ekonomi khususnya UMKM dan sebagai agen inklusi keuangan khususnya investasi emas.

Sulaeman mengatakan, bahwa sangat berterima kasih karena sudah diterima dengan baik oleh Bupati Sintang meskipun saat itu hujan. Pihaknya akan membantu masyarakat Kabupaten Sintang dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan investasi emas dengan diskon yang luar biasa dan kredit bagi UMKM.

“Kami sebagai agen pembangunan daerah kami akan membantu khususnya terkait akses pembiayaan dan permodalan. Untuk teman-teman ASN juga banyak yang mengambil kredit melalui kami. Untuk usaha mikro, kami memberikan batasan tertinggi 200 juta. Untuk usaha ultra mikro, kami siap bantu modal 1-10 juta. Kalau mau buka warung kopi, kami memberikan syarat minimal sudah buka 2 tahun dan ada izin usahanya. Kalau yang baru buka, kami belum bisa bantu untuk warkop nya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bunga untuk kredit UMKM bervariasi, ada yang 0,9 persen. Mulai 1 April 2022 pegadaian akan membuka KUR Syariah dengan bunga 0,6 persen. “Kami belum diberikan penjelasan lebih lanjut soal KUR Syariah. Di Sintang ini kami punya 4 kantor, di Melawi 2 kantor dan di Putusibau 1 kantor. Catatan kami, jumlah kredit UMKM di Kabupaten Sintang tahun 2021 mencapai 10 milyar,” ujar Sulaeman.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengapresiasi, sinergi yang terus dibangun oleh PT Pegadaian terutama dengan pemerintah daerah. “Terima kasih sudah membantu pelaku UMKM di Kabupaten Sintang. Kami di sini masih rebut soal kelangkaan minyak goreng. Akhirnya diserahkan ke mekanisme pasar soal penentuan harga. Di Malaysia harga minyak goreng 22 ribu per liter. Maka di Indonesia sekitar itu juga harganya, bisa 25 ribu per liter,” tutupnya.

Read Previous

Puskesmas Semparuk Gelar Gebyar Germas

Read Next

Bupati Sintang Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon Wabup