Sintang, Kalbar – Tempat hiburan malam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, saat ini menjamur dan dikhawatirkan dapat mengancam terjerumusnya generasi muda pada pergaulan bebas.
“Masalah sosial yang dihadapi anak muda Sintang saat ini menjamurnya tempat hiburan malam,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono ditemui di Sintang, Minggu (5/6).
Menurut Tuah tempat hiburan malam dapat memicu terjerumusnya generasi muda pada pergaulan bebas mengingat anak muda masih memiliki pemikiran yang labil.
“Saya rasa itu tanggung jawab kita bersama tidak hanya orang tua melainkan juga pemerintah dan lingkungan masyarakat,” tegas Senen.
Dikatakan Senen, agama manapun pasti menentang kehidupan dunia malam yang dapat mengorbankan iman seseorang.
Dirinya meminta pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan langkah baik penertiban dan pembinaan.
“Penertiban memang pernah dilakukan namun belum efektif dan belum tepat sasaran,” tutur Senen.
Menurut dia solusi terbaik yaitu pemerintah mesti segera menyediakan sebuah wadah yang bisa dijadikan tempat anak muda menyalurkan bakat dan kreativitas.
“Daripada membiarkan mereka berkumpul ditempat yang seharusnya bukan tempat mereka, justru akan membuat generasi muda terjerumus pergaulan bebas, minuman keras dan narkotika,” kata Senen.
Lebih lanjut Senen meminta agar ada ketegasan pemerintah dalam mengatur tempat hiburan malam, selain penertiban mesti dilakukan pembinaan.
“Bisa diberikan pembinaan yang wajib diikuti misalnya empat kali dalam sebulan dengan batas waktu yang ditentukan sebagai sanksi moral,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Senen berharap generasi muda Kabupaten Sintang terhindar dari hal – hal negatif yang merusak masa depan.
Menurut Senen, semakin tidak sehatnya pergaulan di kalangan remaja saat ini, adalah akibat dari kurangnya pengawasan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Saat ini, masyarakat semakin tidak perduli dengan tempat tempat kost yang begitu bebas bercampur baur antara perempuan dan laki laki.
“RT dan RW sudah semakin cuek dengan kondisi lingkungannya. Terutama terhadap kost yang begitu bebas bercampur baur antara perempuan dan laki-laki,” ujarnya.
Dia meminta Pemkab Sintang harus mengatur keberadaan rumah kost. Harus ada pengawasan ketat terhadap rumah kost, sehingga rumah kost tidak menjadi tempat bebas untuk berbuat asusila. “Akibat lingkungan yang bebas inilah, anak remaja semakin tidak terkontrol pergaulannya. Terutama mereka yang jauh dari orangtuanya,” katanya.
Dia mendesak, instansi terkait seperti Satpol PP bisa memberi imbauan pada pemilik kost untuk lebih mengontrol rumah kost miliknya, agar tidak menjadi tempat yang bebas berbuat asusila.