• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 02:11

Pemkab Sintang Serahkan Dua Nama Cawabup ke DPRD

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) sebagai pengganti mendiang Sudiyanto dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7). Kedua Cawabup Sintang tersebut adalah Melkianus dan Hardoyo.

Rapat paripurna Penyerahan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri. Hadir juga forkopimda, kepala OPD serta Cawabup Sintang yang diusulkan: Melkianus dan Hardoyo.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dirinya selaku Bupati menyampaikan secara resmi usulan 2 dua orang Cawabup Sintang sebagai pengganti almarhum Sudiyanto. Nantinya akan dilakukan pemilihan oleh DPRD Sintang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua orang Cawabup Sintang yang saya usulkan berdasarkan rekomendasi dari pengurus pusat dan kesepakatan dari partai politik pengusung yang tergabung dalam Koalisi Adil Bersatu melalui surat nomor: 003/KAB-A/II/22 tanggal 15 juli 2022 yaitu Melkianus dan Hardoyo,” katanya.

Dikatakan Jarot, sosok Melkianus dan Hardoyo adalah sahabat sekaligus saudara, muda, energik dan berpengalaman. Jarot yakin mereka dapat bekerjasama dan membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sintang ini.

“Melalui kesempatan ini saya menyerahkan proses pemilihan Wakil Bupati Sintang ini sepenuhnya kepada DPRD. Saya berharap dapat segera terpilih dan segera dilantik menjadi Wakil Bupati Sintang,” ujar Jarot.

Sementara itu, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan berkas dua calon wakil bupati Sintang sudah diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna.

“Sekarang DPRD sedang bekerja membentuk panitia pemilihan. Panitia pemilihan (Panlih) inilah yang bekerja menentukan berapa lama prosesnya, kapan tanggal waktu pemilihan, semua tergantung kesiapan panitia. Baru kemudian kita paripurnakan lagi untuk penetapan tanggal pemilihan wakil bupati Sintang oleh DPRD,” katanya.

Heri Jambri berharap, awal Agustus sudah pemilihan. Makin cepat makin bagus. Kita  berharap sesegera mungkin. Pemilihan dilakukan terbuka oleh semua anggota dewan. Sebanyak 39 pemilih yang akan memilih. Satu anggota dewan, yakni Melkianus mundur sebagai anggota DPRD karena dia ditetapkan oleh koalisi partai sebagai calon wakil bupati Sintang. Sehingga sudah tidak ada hak suara lagi. Nanti setelah pemilihan akan diparipuranakan penetapan siapa yang terpilih sebagai wakil bupati Sintang,” katanya.

Read Previous

DKP2KB Bersama Puskesmas Seberuang Gelar Pelayanan PKB

Read Next

Pelosok Sintang Banyak Belum Terjangkau Sinyal