• Friday, 23 October 2026. Jam: 13:31

Pemkab Sintang Tata Pasar Masuka, Atasi Kemacetan

Oplus_16908288

Sintang, Kalbar — Pasar seharusnya menjadi ruang yang memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, ketika akses menyempit, lapak tidak tertata, dan kendaraan saling berebut jalan, aktivitas perdagangan justru berpotensi berubah menjadi sumber ketidaknyamanan.

Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Wakil Bupati Florensius Ronny meninjau Pasar Masuka di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir. Dari peninjauan tersebut, pemerintah daerah berencana membenahi kawasan pasar menggunakan anggaran perubahan tahun 2026.

Persoalan utama yang disorot ialah kondisi pasar yang semrawut serta akses keluar masuk yang sempit. Situasi tersebut berpotensi menghambat pergerakan pedagang, pembeli, dan kendaraan, terutama ketika aktivitas pasar meningkat pada pagi hari.

Pada jam-jam sibuk, kepadatan di kawasan pasar menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Kendaraan yang keluar masuk bersamaan dengan aktivitas bongkar muat dan pergerakan pembeli dapat memperlambat arus lalu lintas. Namun, angka volume kendaraan maupun durasi kemacetan harian belum tersedia dalam data yang terverifikasi.

Bala menyampaikan, penataan akan mencakup pelebaran sejumlah titik akses serta penertiban bangunan yang berada di luar area semestinya. Sejumlah lapak kemungkinan digeser atau direlokasi untuk membuka ruang pergerakan yang lebih leluasa.

Pemerintah daerah menyatakan komunikasi dengan pemilik lapak akan dilakukan terlebih dahulu agar proses penataan berjalan baik dan tidak mengabaikan kepentingan pedagang.Riwayat pemberitaan menunjukkan persoalan infrastruktur Pasar Masuka bukan hal baru.

Pada 25 Oktober 2013, Pemkab Sintang memiliki rencana pembangunan drainase dan pembenahan akses jalan sebelum pasar difungsikan. Pada Agustus 2014, fasilitas pasar, termasuk drainase, listrik, dan sistem parkir, juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa penataan pasar membutuhkan perhatian berkelanjutan, bukan sekadar pembenahan sesaat.

Kini, melalui anggaran perubahan 2026, Pemkab Sintang kembali berupaya memperbaiki kawasan tersebut. Keberhasilan program ini nantinya tidak cukup diukur dari bergesernya lapak atau lebarnya akses jalan, tetapi juga dari kelancaran aktivitas pasar dan kenyamanan masyarakat.

Pedagang membutuhkan tempat berjualan yang layak. Pembeli membutuhkan ruang yang aman dan mudah dijangkau. Sementara pengguna jalan membutuhkan akses yang tidak tersendat akibat semrawutnya kawasan perdagangan.

Penataan Pasar Masuka karena itu menjadi pekerjaan penting untuk memastikan pasar tetap hidup sebagai pusat ekonomi rakyat, tanpa membiarkan persoalan ketertiban dan akses terus berulang.

Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan 12 kios untuk menampung pedagang yang lapaknya terdampak penataan Pasar Masuka. Langkah ini dilakukan agar pedagang tetap memiliki tempat berjualan meski lapak lama harus dibongkar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, mengatakan penyediaan kios tersebut merupakan bagian dari upaya mengakomodasi pedagang yang terkena dampak penataan pasar.

Pembongkaran lapak tetap harus dilakukan karena kawasan Pasar Masuka akan ditata untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Penataan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi pasar sekaligus mendukung aktivitas perdagangan masyarakat. (tantra)

Read Previous

PT Global Kalimantan Makmur Bagikan 15 Ribu Masker dan Logistik ke Posko Satgas Karhutla, Bupati dan Wakil Bupati Apresiasi

Read Next

Sepuluh Tahun Berjuang, Pemkab Sintang Belum Menyerah Bentuk Empat Kecamatan Baru