• Tuesday, 3 December 2024. Jam: 04:08

Perusahaan Diminta Salurkan CSR untuk Perayaan HUT RI

Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Harjono meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang memanfaatkan moment perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI untuk penyaluran CSRnya.

Dia mengatakan, selama ini, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang belum maksimal dan terarah dalam penyalurannya. Sehingga dampaknya belum seutuhnya dirasakan masyarakat.

Ia menilai, belum terarahnya penyaluran CSR tersebut dikarenakan beberapa faktor.

“Salah satu contoh, ketika peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, mereka pihak perusahaan menyumbang. Kemudian itu dianggap CSR. Kemudian ada event lain, mereka nyumbang lagi. Jadi, bantuan yang diberikan tidak terencana,” ujar Harjono, Sabtu (6/8).

Maka dari itu, kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, akan diupayakan untuk membuat aturan permanen terkait pemberian CSR oleh perusahaan. Sehingga ke depan dapat berjalan maksimal dan lebih terarah lagi dalam penyalurannya.

“Ke depan kita dari DPRD ingin agar CSR ini bisa diutamakan untuk beberapa hal yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Salah satunya bidang pendidikan. Seperti contoh, bisa memberikan beasiswa secara rutin dan lain sebagainya,” tutur Harjono.

Tentu hal tersebut dirasanya sangat penting, karena dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sintang, kalau anak-anak di Kabupaten Sintang bisa mendapatkan pendidikan hingga ke tingkat yang paling tinggi.

“Pemberian beasiswa sangat berguna sekali untuk generasi penerus. Apalagi jika diberikan pada siswa atau siswi berprestasi, namun mengalami permasalahan ekonomi. Program inilah yang harus dibuat secara terencana. Sebetulnya, ada perusahaan yang sudah melaksanakan program ini. Tapi, belum terlalu rapi,” terangnya.

Oleh karena itu, Harjono meminta agar program CSR tersebut lebih terarah. Salah satu langah yang harus dilakukan adalah, dimasukan dalam rencana kerja perusahaan setiap tahun. Kemudian dilaporkan pada instansi terkait.

“CSR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap- perusahaan perkebunan. Sudah sepatutnya mereka memikirkan itu untuk dimasukan dalam rencana kerja perusahaan agar semua lebih terarah,” pungkasnya.Melkianus Terpilih

Read Previous

Bupati Buka Kejuaraan Sepakbola Se-Kabupaten Kayong Utara

Read Next

IGTKI PGRI Resmi Dibuka Dengan Pelepasan Balon Bersama