Sintang, Kalbar – Semua desa dan kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Dara Juanti ditargetkan menjadi desa ODF. Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dara Juanti, Edi mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun desa di wilayah kerjanya yang sudah ODF.
“Kami terus berupaya agar seluruh desa di wilayah kerjanya segera Open Defecation Free (ODF). Kami kejar tahun ini. Desa Teluk Kelansam yang akan kami kejar tahun ini untuk ODF. Saya yakin mereka Desember nanti ODF,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dara Juanti, Edi, ditemui rakyatborneo.com, Jumat (25/11).
Dia membeberkan, desa yang sudah 90 persen diantaranya Desa Ulak Jaya. Sedangkan desa – desa lainnya baru sampai 70 hingga 80 persen. Dikatakan dia, pelaksanaan ODF harus 100 persen perilaku masyarakatnya sudah tidak buang air besar sembarangan. “Kalau perilakunya masih buang air besar di sungai, maka itu bukan ODF. Boleh kita cek di kampung-kampung, memang mereka belum ODF,” katanya.
Dikatakan dia, selain Desa Teluk Kelansam yang akan ODF di tahun ini. Sebenarnya Desa Batu Lalau juga akan ODF di tahun ini. Tapi, karena desa tersebut terendam banjir, jadi belum bisa dilakukan deklarasi ODF. Dikatakan Edi, untuk KKI, baru 80 persen masyarakatnya sudah tidak buang air besar sembarangan. “Kemudian tahun depan sudah bisa ODF,” katanya.
Masih kata Edi, hambatan dari program ODF di wilayah kerjanya karena, sebagian desa dan kelurahan berada di tepian sungai. “Jadi masih banyak masyarakat yang berpikir mengapa harus membuat WC, karena tinggal cemplung di sungai,” ungkapnya.
Edi mengaku heran, untuk kelurahan dan desa di wilayah perkotaan, juga belum mampu ODF. Karena ini soal perilaku. makanya sekarang pemerintah bukan WC yang dibikinkan. Tapi mendorong masyarakat untuk merubah perilaku. Karena ODF ini soal perilakunya. “Kalau kita sudah terbiasa buang air besar di WC, otomatis ODF-lah dia. Tapi sekarang, kesadaran masyarakat masih rendah. ODF itu sebenarnya lebih ke perilaku,” jelas dia.
Dia mencontohkan di Desa Teluk Kelansam, di sana masih ada sekitar 9 rumah yang belum ada WC-nya. Jadi Desa Teluk Kelansam sekitar 98 % lah. Semoga sampai Desember terkejar untuk ODF, karena bantuan sudah diberikan.
“Kalau sudah ada bantuan seperti itu, masih buang air di sungai bagaimana? Mereka kan nanti setelah deklarasi ODF, ada Perdes nya. Nanti Perdes itulah yang mengatur sanksinya, kalau buang air di sungai apa sanksinya,” bebernya pada wartawan.