• Sabtu, 5 Oktober 2024. Jam: 10:59

Siapkan Rencana Aksi Atasi Perdagangan Orang

Sintang, Kalbar – Pemkab Sintang sedang mempersiapkan rencana aksi mengatasi perdagangan orang. Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang harus dilakukan dengan terencana dan terus menerus. Saat ini, sudah terjalin kerja sama antara Pemkab Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang bersama Polres Sintang. “Sosialisasi dan pencegahan harus dilaksanakan oleh dinas teknis. Di Sintang sudah ada kasus perdagangan orang, meskipun jumlah kecil. Namun kita semua sudah berusaha mencegahnya,” kata Askiman.
Wakil Bupati Sintang ini menyebutkan, sasaran sosialisasi ini menurutnya masih belum tepat.
Dikatakannya, seharusnya sasaran sosialisasi langsung pada masyarakat. Gugus tugas yang sudah ada juga jangan hanya di kabupaten tapi sampai ke kecamatan. Dengan demikian, upaya pencegahan lebih efektif. “Bagi saya, pembangunan suatu daerah, yang sulit adalah membangun sumber daya manusia. Membangun fisik itu gampang, ada anggaran langsung bisa bangun jalan atau gedung. Tapi membangun manusia itu sulit. Mari kita semakin peduli terhadap masalah dan kasus perdagangan orang ini. Sinergitas antara pimpinan di daerah sudah bagus,” tambah Askiman.
Bripka Budi, Wijayadi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sintang menjelaskan, bahwa kasus perdagangan orang di Sintang ada dua kasus di tahun 2018.
“Berdasarkan kasus yang ada, penyebabnya adalah kemiskinan, ingin merantau,tingkat pendidikan rendah dan terkecoh gaya hidup mewah. Proses terjadinya perdagangan orang biasanya ada perekrutan dan penampungan. Biasanya juga ada pemalsuan dokumen didalamnya,” terang Bripka Budi Wijayadi.
Masih kata dia, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Read Previous

Banyak Peserta Tes CPNS Tak Lulus

Read Next

Jaga Nilai Nilai Adat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *