
Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti launching vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Oleh Gubernur Kalbar usia 6-11 Tahun oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di SD Negeri 5 Sintang, Jalan PKP Mujahidin pada Selasa (18/1).
Hadir di SD Negeri 5 Sintang bersama Bupati Sintang adalah Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harisinto Linoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar, Kepala SDN 5 Sintang, serta 250 siswa-siswi SDN 5 Sintang yang akan menerima vaksinasi covid-19.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melakukan launching vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun secara serentak di 14 kabupaten kota se Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan 45 ribu anak usia 6-11 tahun akan menerima vaksin covid-19.
Syarat anak usia 6-11 tahun untuk menerima vaksin covid-19 adalah sehat jasmani dan rohani, membawa fotocopy kartu keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan membawa alat tulis serta wajib mendapat persetujuan orangtua.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan terima kasih atas pencapaian vaksinasi covid-19 untuk Kabupaten Sintang. “Saya minta akhir Februari 2022, target Kalimantan Barat 80 persen warga Sintang sudah di vaksinasi covid-19. Saya berharap Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang memberikan kontribusi untuk capaian 80 persen se Kalimantan Barat. Saya yakin Pemkab Sintang dibantu Kapolres dan Dandim bisa bekerja sama mencapai 80 persen itu,” kata Sutarmidji.
Bupati Sintang menanggapi permintaan Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan optimisnya akan mampu mencapai 80 persen pada Februari 2022.
“Insya Allah kami akan bisa mencapai target 80 persen di Februari 2022. Sintang akan memberikan kontribusinya untuk Provinsi Kalimantan Barat dalam mencapai target 80 persen pada Februari 2022. Saat ini yang hadir di SDN 5 Sintang ada 250 anak. Target anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sintang yang akan menerima vaksinasi covid-19 sebanyak 45 ribu anak,” terang Bupati Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lindra Azmar menjelaskan, pihaknya siap membantu mensukseskan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini.
“Hari ini sudah dilaunching. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan jadwal vaksinasi. Nanti akan surat edaran Bupati Sintang soal vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini. Kalau anak usia 6-11 tahun yang sudah vaksinasi covid-19 mencapai 80 persen, maka belajar tatap muka penuh sudah bisa dilaksanakan,” terang Lindra Azmar.
Dikatakan Lindra, siswa wajib menerima vaksinasi covid-19 kecuali anak tersebut ada riwayat penyakit yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa menerima vaksin. “Setiap anak yang akan menerima vaksin, wajib mendapatkan persetujuan orangtuanya,” tegas Lindra Azmar.