• Friday, 13 December 2024. Jam: 00:10

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Jadi Wadah Edukasi

Landak, Kalbar – Mewakili PJ Bupati Landak, Sekretaris Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA menghadiri sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2024, di Aula Hotel Grand Landak, Selasa (11/10).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis,.MH, Perwakilan KPU Provinsi, Ketua KPU Landak, Ketua Bawaslu Landak, Kejari Landak, Kadis pendidikan dan kebudayaan Landak, Camat Ngabang.

Vinsensius menyampaikan bahwa pemilihan umum atau biasa disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI, Anggota DPD-RI, Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung, umum, bebas, dan rahasia berdasarkan UUD 1945.

“Pemilu merupakan legalisasi dan legitimasi transisi kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif dengan cara diadakannya pemilihan langsung yang melibatkan warga negara yang ikut serta dalam proses pemberian suara (voting) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan di dalam Pasal 1 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dijelaskan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pemahaman warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pendidikan politik atau sosialisasi politik merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan pembangunan sumber daya manusia untuk mewujudkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” terang Vinsensius.

Menurutnya, pendidikan politik dapat dipahami sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri anak didik, melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.

“Dengan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi, khususnya bagi kaum milenial yang di landasi oleh semangat dan nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tidak hanya itu melalui kegiatan pendidikan politik ini diharapkan nantinya akan tumbuh anak-anak yang berkepribadian utuh, berketerampilan sekaligus juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hingga akhirnya para peserta dapat menjadi agen-agen sosialisasi politik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis, cerdas dan bermartabat,” ucapnya.

Dia menyampaikan, kegiatan ini sesungguhnya merupakan wadah edukasi Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan politik serta merumuskan program kerja dimasa yang akan datang, dimana kehidupan demokrasi kian menuntut peran dan fungsi anak muda kaum milenial untuk pembangunan di daerah melalui hak yang mereka miliki yaitu memberikan hak pilihnya pada pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang.

“Berkenaan dengan hal tersebut maka saya mengharapkan kegiatan ini dapat di ikuti dengan baik guna meningkatkan wawasan dan kecerdasan dalam proses penentu kebijakan (politik) yang akan datang,” pungkasnya.

Read Previous

Wisata Bukit Liang Suguhkan Pemandangan Hutan Tropis

Read Next

Dinas Kominfo Sanggau Adakan Forum Satu Data Indonesia