Sintang, Kalbar – Sepanjang tahun 2021 lalu, angka kematian ibu (AKI) sebanyak 1 kasus. Sedangkan angka kematian bayi (AKB) sebanyak 2 kasus di tahun 2021. “Untuk tahun ini belum ada,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Merakai, Ricky Natanil Sucipta. Ia mengatakan, masih banyak masyarakat di wilayah Puskesmas Merakai yang melakukan persalinan tidak menggunakan tenaga kesehatan, tapi menggunakan dukun beranak. Akibatnya, terdapat satu kasus kematian ibu saat persalinan yang tercatat di wilayah Puskesmas Merakai tahun 2021.
“Bumil memanggil dukun untuk membantu persalinan karena mereka tidak mampu dalam segi finansial. Jadi mereka takut memanggil tenaga kesehatan karena mereka merasa tidak mampu membayarnya,” ungkap dia, ketika dihubungi media ini, Kamis (17/11).
Dia menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab kata dia, di puskesmas sudah ada BPJS. Jadi bisa dibantu dengan BPJS untuk biaya persalinan. Hanya memang, maindset setiap orang berbeda-beda. “Ada juga yang memang percaya dengan dukun beranak,” kata dia.
Dia menjelaskan kasus angka kematian ibu terjadi saat korban melakukan persalinan dengan dukun, kemudian terjadi pendarahan. Karena pendarahan barulah memanggil tenaga kesehatan. Tapi kemudian tidak selamat.
Dia menegaskan, mengapa setiap persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan? Karena tenaga kesehatan merupakan orang yang sudah ahli dalam membantu persalinan, sehingga keselamatan ibu dan bayi lebih terjamin. Apabila terdapat kelainan dapat diketahui dan segera ditolong atau dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit. “Persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan menggunakan peralatan yang aman, bersih dan steril sehingga mencegah terjadinya infeksi dan bahaya kesehatan lainnya,” tegasnya.