• Rabu, 9 Oktober 2024. Jam: 12:10

UPT Puskesmas Pal Tiga Inovasi Tape Ketan Mas

Pontianak, Kalbar –  Dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan pasien hipertensi dan diabetes melitus, UPT Puskesmas Pal Tiga menghadirkan inovasi Tape Ketan Mas (Temukan Penderita Kencing Manis dan Hipertensi di Masyarakat). Pasalnya, adanya pandemi Covid-19 sempat menghambat pelayanan kesehatan tersebut. Namun kini, berkat Tape Ketan Mas yang diinisiasi tahun 2020, angkanya berangsur meningkat.

“Dengan inovasi ini, kami mendapatkan adanya peningkatan cakupan indikator kinerja persentase warga negara Indonesia usia 15-59 tahun, usia 60 tahun ke atas, dan persentase penderita diabetes melitus, dan hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ditunjukan dengan pencapaian di tahun 2020 secara berurutan 36.2 persen, 54.6 persen, 26.8 persen, 15.9 persen dan di 2021 yaitu 37.5 persen, 55.8 persen, 56.7 persen, dan 19.6 persen,” jelas inovator Tape Ketan Mas, Rumiati, Rabu (10/8).

Berdasarkan data, jumlah penderita diabetes melitus di wilayah UPT Puskesmas Pal Tiga tahun 2019 berjumlah 917 dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 475. Angkanya menurun di 2020 akibat pandemi yakni hanya 831, dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 223. Sedangkan penderita hipertensi tahun 2019 berjumlah 11.142  dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 2.243. Tahun 2020 terdapat 10.098 penderita hipertensi dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berjumlah 1.608.

“Pandemi Covid-19 mengakibatkan masyarakat enggan memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas. Sementara hipertensi dan diabetes melitus merupakan penyakit silent killer, terkadang penderita tidak merasakan gejala, sehingga penderita tidak mengetahui kondisi kesehatannya jika tidak melakukan pemeriksaan kesehatan. Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya komplikasi yang lebih berat seperti penyakit jantung koroner, stroke, gagal ginjal hingga kematian,” jelas Ketua PJ UKM Puskesmas Pal Tiga.

Kemudian, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengatasi masalah ini. Terdapat empat indikator yang berkaitan, yaitu persentase penderita diabetes melitus dan hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan persentase warga negara usia 15-59 tahun dan 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.

“Indikator ini belum tercapai disebabkan oleh penolakan warga saat petugas kesehatan melakukan kunjungan rumah dan ketidakmampuan warga untuk ikut serta dalam kegiatan skrining kesehatan. Atas dasar itulah inovasi ini lahir,” jelas dia.

Inovasi Tape Ketan Mas dalam praktiknya bekerja sama dengan kader kesehatan, Ketua RT dan RW di Kelurahan Sungai Jawi dengan menggunakan metode snowball. Petugas mengunjungi rumah penderita berdasarkan laporan para kader. Alhasil, peran serta masyarakat memberikan informasi terkait keluarga atau tetangganya yang mengalami hipertensi dan diabetes melitus merupakan kunci penting.

“Di masa pandemi Covid-19, petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan protokol kesehatan yang ketat. Inovasi ini dimulai pada tahun 2020 yang dilaksanakan di seluruh wilayah kerja UPT Puskesmas Pal Tiga pada saat pandemi Covid-19,” terang dia.

Selain itu, melakukan kunjungan rumah, inovasi ini juga dilakukan dengan cara mengumpulkan warga atau kelompok masyarakat di wilayah yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan. Skrining kesehatan massal ini bekerja sama dengan melibatkan lintas sektor, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan RT/RW Kelurahan Sungai Jawi.

Read Previous

Bupati Launching Gerakan Bagi – Bagi Bendera Merah Putih

Read Next

AMSI Jadi Media Siber Profesional