Kayong Utara, Kalbar – Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal (e-Katalog Lokal) Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Kamis (1/9).
Ia menyampaikan, berdasarkan peraturan Presiden pasal 65 nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah mengamanatkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk wajib menggunakan produk usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri serta mengalokasikan anggaran paling sedikit 40 persen dari alokasi belanja barang dan jasa pemerintah hal ini guna untuk mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dia menjelaskan, dalam mendukung terlaksananya amanat Perpres tersebut, Lembaga kebijakan barang dan jasa pemerintah telah meluncurkan Aplikasi Katalog Elektronik Lokal.
“Untuk mendukung terlaksananya amanat peraturan Presiden serta instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah telah meluncurkan Aplikasi dengan nama Katalog Elektronik Lokal, dimana Aplikasi ini sebagai wadah transaksi belanja produk-produk dalam negeri antara kementerian, lembaga atau pemerintah daerah dengan UMKM yang ada di daerah,” jelasnya.
Dia berharap, kepada seluruh pelaku barang dan jasa yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara agar proses pengadaan untuk belanja rutin segera dialihkan ke Katalog Elektronik Lokal.
“Mengingat sampai saat ini untuk belanja rutin seperti belanja ATK, makan minum, servis kendaraan dan lain sebagainya kita masih menggunakan proses pengadaannya masih secara manual, untuk itu saya berharap kepada seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa yang ada dilingkungan Pemerintah Kayong Utara agar prosesnya segera beralih ke Katalok Elektronik Lokal hal ini bertujuan untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, transparan, efisien, mudah dalam pengawasan dan yang terutama mendukung penggunaan produk lokal serta mendukung perkembangan UMKM di Daerah kita sendiri,” ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daearah Kayong Utara tersebut juga turut dihadiri oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Barat Reza Afrizal yang dalam hal ini sebagai narasumber serta diikuti seluruh OPD Kabupaten Kayong Utara.