Pontianak, Kalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap adanya sinergitas dari Pemerintah Pusat khusus membenahi masalah stunting di Kota Pontianak. Kendati angka penurunan stunting di Kota Pontianak sudah melewati target nasional, dirinya menyebut tidak ingin ada warga yang mengidap kondisi stunting.
“Pada dasarnya kami Pemerintah Kota Pontianak mendorong dan ingin mempercepat penurunan angka stunting, bahkan harapannya sampai di angka nol. Namun karena faktor kekurangan anggaran akibat refocusing usai pandemi, kinerja jadi terhambat, padahal persoalan stunting itu genting,” terangnya usai memberikan paparan pada FGD Pra Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Kementerian Sekretariat Negara, di Meeting Room Pontive Center, Selasa (11/10).
Dikatakannya, di tahun-tahun sebelumnya, terdapat kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 350 juta dibagikan kepada masing-masing kelurahan. Lewat dana tersebut, lanjutnya, persoalan seperti pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) efektif terselesaikan.
Keterbatasan anggaran tidak menjadikan pihaknya terhenti untuk menemukan solusi. Segenap inovasi sudah disiapkan dalam upaya mengurangi angka pengidap stunting ini. Bahasan menambahkan, menjadi atensi Presiden untuk pengendalian inflasi daerah, sehingga perlu perubahan rancangan anggaran, difokuskan bagi pemulihan ekonomi.
“Tetapi kami mengucapkan terima kasih melalui FGD ini, mudah-mudahan dengan keterbatasan yang ada kami bisa terus bersinergi dengan pemangku kepentingan pentahelix untuk sosialisasi. Karena muaranya ada pada sosialisasi, jika pemahaman masyarakat sudah terbentuk maka percepatan penurunan stunting bisa dengan mudah teratasi,” ucapnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, prevalensi stunting di Kota Pontianak di tahun 2021 berdasarkan survei status gizi di Indonesia, berada di angka 24,4 persen. Pada akhir tahun 2022 nanti pihaknya akan memperbaharui data tersebut dengan melakukan survei kembali.
“Sudah menunjukan tren penurunan dengan upaya yang sudah dilakukan. Kita paham bahwa komitmen Kepala Daerah dalam penurunan stunting, sehingga kami mengerahkan seluruh sumber daya yang berkaitan dengan penurunan stunting,” imbuh dia.
Bentuk gencarnya mobilisasi tersebut terlihat dari diterbitkannya regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan turunannya, salah satunya adalah Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Air Minum PDAM Tirta Khatulistiwa, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Balita dan Anak serta lainnya. Sederet regulasi tersebut kata Multi, tercipta mengikuti BKKBN.
“Penunjang lainnya juga dibentuk, mulai pembentukan kader, program keluarga harapan. Dengan kemarin sudah menandatangani tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting, dari Kepala Daerah, Kepala Perangkat Daerah serta UPT Puskesmas,” katanya.
Selanjutnya, di antara usaha untuk mengurangi stunting adalah dengan memberikan tablet tambah darah, pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pendampingan calon pengantin, pencegahan stunting oleh Puskesmas, memberikan beras fortivit untuk ibu hamil, edukasi sertifikasi untuk ibu yang lulus menyusui ASI sampai enam bulan. “Serta masih banyak lagi, semoga target kita tercapai,” tutupnya.