• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 08:44

BPK Kalbar Serahkan LHP DTT TA 2023

Ketapang, kalbar – BADAN Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang, Mempawah, Sanggau, Kapuas Hulu, Kubu Raya dan Bank Kalbar di Aula BPK Kalbar, Selasa (9/1). Kegiatan yang dilakukan secara langsung dengan mengundang Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing-masing Pemerintah Daerah. Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar II, R.M. Herbertus Kurniawan, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Maksum.

Teks Foto : Wakil Bupati Ketapang dan Sekda Ketapang, serta ketua DPRD Ketapang hadir dalam penyerahan LHP Tahun 2023 di Aula BPK RI Kalbar.. (Foto.Humpro DPRD Ketapang)

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah memulai rangkaian pendahuluan pemeriksaan dengan tujuan terent TA 2023 di enam pemerintah daerah, satu RSUD dan satu BUMD se-Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Oktober 2023. Pada pemeriksaan pendahuluan tersebut telah dilaksanakan prosedur-prosedur pemeriksaan yang bertujuan untuk menilai apakah entitas telah melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Lingkup pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK adalah:

1. Belanja Daerah TA 2023 untuk Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Mempawah;

2. Belanja Daerah TA 2022 dan 2023 untuk Kabupaten Ketapang, Kabupaten Ketapang, kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang; dan

3. Operasional TA 2022 dan 2023 untuk BLUD RSUD Soedarso dan Bank Kalbar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan kriteria di atas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan belanja dan operasional untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kab. Ketapang, Kab. Mempawah, Kab. Sanggau, Kab. Kapuas Hulu, Kab. Kubu Raya dan Bank Kalbar tahun 2023 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Sebagai penutup, Kepala Perwakilan BPK Kalbar, mengharapkan agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah. (sumber; Press Release BPK RI)

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi, S.Sos, M.Si  dalam sambutan tertulisnya menyampaikan terima kasih kapada Kepala perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Ia menyebutkan

kita telah bersama-sama melaksanakan penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan semester II tahun 2023 dengan penuh dedikasi oleh badan pemeriksa keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut Ketua DPRD Ketapang, Pemeriksaan ini adalah cerminan dari semangat transparansi dan akuntabilitas yang harus kita junjung tinggi dalam menjalankan amanah rakyat.

Melalui upaya bersama, kita telah berhasil menghadirkan laporan hasil pemeriksaan tahun ini. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada badan pemeriksa keuangan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Keberhasilan ini memberikan keyakinan kepada kita bahwa prinsip good governance senantiasa menjadi pijakan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.Hasil pemeriksaan ini bukan hanya sekadar angka-angka dan catatan-catatan teknis, melainkan sebuah cerminan dari integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemerintah daerah. Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, efisiensi penggunaan anggaran, dan pemberantasan praktek-praktek yang merugikan keuangan negara.“Atas nama DPRD Kabupaten Ketapang dan mewakili seluruh pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten , saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja bpk ri perwakilan provinsi kalimantan barat yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.,” tegas M.Febriadi.

Ia menyadari bahwa apa yang telah dilakukan ini belum maksimal. Oleh sebab itu mereka tetap mengharapkan kepada BPK RIi perwakilan provinsi Kalimantan Barat untuk selalu memberikan ruang berkoordinasi, baik dengan dprd maupun dengan pemerintah kabupaten kota. Ia mengucapkan terima kasih kepada badan pemeriksa keuangan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemeriksaan ini. “Mari kita bersama-sama menjaga momentum positif ini untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan mencapai tingkat keberlanjutan yang lebih baik. Demikianlah sambutan saya pada kesempatan ini. semoga acara ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kondisi keuangan daerah dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. ***(Sumber: Sambutan tertulis Ketua DPRD Ketapang)

Read Previous

Bupati Ketapang Bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Bahas Relokasi Lapas

Read Next

KPU SINGKAWANG SAMPAIKAN BATAS AKHIR PINDAH MEMILIH