• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:30

Bupati Ketapang Bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Bahas Relokasi Lapas

Ketapang, Kalbar – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Tito Andrianto,S.H.,M.H. membahas rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (10/1).

Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang. “Apabila terjadi, katakanlah lapas ini “bocor” dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat karena lapas ini di dalam kota,” terang Bupati Ketapang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berencana akan merelokasi lapas ke luar kota tepatnya di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ucap Bupati Ketapang.

Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem pertukaran aset dengan cara saling hibah. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah. “Dalam rangka pembangunan Kota Ketapang dan pemerataan Kota Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham setelah selesai dibangun sesuai dengan Permenkumham dan lapas yang lama saat ini dari Kemenkumham menghibahkan kepada Pemerintah Kabupaten,” jelas Bupati. (sumber: Fb.Diskominfo Ketapang)

Read Previous

Jelang Imlek, TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

Read Next

BPK Kalbar Serahkan LHP DTT TA 2023