• Jumat, 20 September 2024. Jam: 03:14

Bupati Buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Sintang

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH membuka  sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang pada Kamis (17/11)  di Balai Praja Kantor Kantor Bupati Sintang.

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dan dihadiri 100 mahasiswa-mahasiswi sebagai peserta. Sosialisasi menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala BNNK Sintang, Polres Sintang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.

Bupati Jarot Winarno menyampaikan, bahwa salah satu komponen penting pembangunan suatu bangsa adalah pembangunan sumber daya manusia itu sendiri. Sehingga berbagai model dan cara kebijakan pemerintah memformat pengembangan sumber daya manusia baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

“Sebaik apapun model pendidikan yang diberikan akan sangat dipengaruhi dinamika sosial yang membawa dampak negatif di generasi muda saat ini. Salah satu faktor yang sangat rentan mempengaruhi pembangunan sumber daya manusia di generasi muda adalah peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran narkoba saat ini seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meledak di tengah-tengah masyarakat. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus di lakukan, namun peredaran semakin menyebar terkesan teramat sulit di hentikan.

“Maka dari itu kita harus bergerak secara sinergi, baik dengan pemberantasan maupun upaya pencegahan,” ucapnya.

Dia menyampaikan, Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika.

“Kita sudah punya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan adanya peraturan daerah ini diupayakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya harusnya semakin kuat dan kita hendaknya bersinergi untuk mempersempit bahkan menghilangkan ruang gerak peredaran antara pemakai, penyalur dan bandar narkoba,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa sosialisasi pencegahan peredaran narkoba merupakan salah satu program pemerintah daerah melalui badan kesbangpol sintang, dimana setiap elemen masyarakat diharapkan tersampaikan pesan-pesan pencegahan dan pengenalan dampak buruk penggunaan dan peredaran narkoba.

“Apabila kita semua memiliki kesamaan pemahaman dan pengetahuan terhadap efek peredaran dan penggunaan narkoba maka di harapkan kita menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan narkoba bagi generasi kita,” harapnya.

Tak hanya itu, dia berharap kepada perguruan tinggi, yakni para mahasiswa. Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor cerdas pencegahan narkoba.

“Kita berharap generasi cerdas mahasiswa menjadi generasi yang berprestasi tanpa narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda salah satunya kelompok mahasiswa. Di tangan yang bersih dari narkoba, di tangan yang berisi ilmu pengetahuan, keahlian dan ahlak yang mulia niscaya bangsa ini akan semakin kuat dan maju,” pesannya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BNN Kabupaten Sintang dan Polres Sintang yang selalu optimal melakukan pencegahan dan pemberantasan. Demikian juga kepada kepala BNN Provinsi Kalbar yang konsisten memberikan binaan dan arahan kepada daerah agar tetap bersinergi memberantas peredaran narkoba.

Read Previous

Porprov 2022, POSSI KKU Sumbang 9 Medali

Read Next

Sintang Harus Punya RSJ