• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 18:21

Bupati Kapuas Hulu Membuka Musyawarah Kabupaten 1 Tahun 2024, Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Kapuas Hulu dengan Tema Peran dan Fungsi KADIN dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Uncak Kapuas dimulai

Kepuas Hulu, Kalbar – Bupati Kapuas Hulu Bapak Fransiskus Diaan S.H. M.H. Meghadiri Musyawarah Kabupaten 1 Tahun 2024 dengan Tema Peran dan Fungsi Kadin dalam Meningkatkan Perekonomian Bumi Uncak Kapuas dimulai, Yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Rabu (07/02).

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Pejabat Sementara Ketum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Barat Bapak Arya Rizqi Darsono, serta Forkopimda, Kasdim 1206 Putussibau, Kepala subagian Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan.
“Dalam konteks hari ini KADIN Kabupaten Kapuas Hulu Bukan hanya menjadi Bisnis, tetapi menjadi Pusat Integrasi dan Inovasi. Sesuai dengan Visi dan Misi, KADIN diharapkan menjadi pemersatu Kalangan Pengusaha dari Berbagai Level Bisnis, Menjadikan Kapuas Hulu Sebagai contoh nyata dari Integritasi untuk satu visi dimana Bisnis, Budaya dan Komunitas Berjalan Beriringan” Pungkas Bupati.
“saya mengapresiasi kegiatan Ini dimana salah satu agenda hari ini adalah memilih Ketua KADIN Kabupaten Kapuas Hulu secara Definitif Periode 2024-2029. Siapapun yang terpilih sebagai ketua Difinitif tentunya dapat memperjuangkan keanggotaannya untuk memajukan pengusaha dan para pelaku UMKM dan Mendorong Pengembangan Produk Unggulan kita di Kabupaten Kapuas Hulu” ujarnya.
Dalam momentum tersebut Ketua Umum KADIN Kalimantan Barat mengatakan “Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi Kabupaten di Indonesia yang dapat menerbitkan Pertauran Daerah bahwa setiap pelaku usaha yang berdomisili dan berusaha di Kabupaten Kapuas Hulu, Wajib Mempunyai KTA Kadin sesuai amanat UU no 1 tahun 1987”

Pada tanggal 21 September 2022, KADIN Indonesia juga dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya dunia usaha Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang pengesahan penyempurnaan AD/ART Kadin hasil Musyawarah Nasional Khusus Kadin tahun 2022 dibanten. Artinya peran KADIN dalam mengembangkan dunia usaha dan perekonomian Indonesia semakin sentral, menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong dunia usaha untuk terus berkontribusi Pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Read Previous

Bapak Yohanes Ontot Resmi Dilantik Sebagai Bupati Sanggau Sisa Masa Jabatan Periode 2019 – 2024

Read Next

Bupati Satono Lepas Mobil Box Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024