• Rabu, 24 April 2024. Jam: 18:15

Bupati Melawi Resmikan Pengelolaan Lahan Parkir

Melawi, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi melaksanakan launching pengelolaan lahan parkir di Kabupaten Melawi, Selasa (19/4). Peresmian  launching tersebut dilakukan oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Kegiatan tersebut dihadiri,Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Wakapolres Melawi, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi, Camat Nanga Pinoh, Kepala Desa di Kecamatan Nanga Pinoh, serta para juru parkir di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi, Margitus Bemban, mengatakan, kerjasama pengelolaan lahan parkir yang akan dilaunching ini merupakan salah satu upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir sebagai dukungan terhadap pembangunan daerah.

Ia mengungkapkan, kerjasama pengelolaan lahan parkir yang akan dilaksanakan sudah sesuai atas dasar hukum di mana telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Melawi No. 11 Tahun 2013 tentang retribusi pajak di tepi jalan umum dan Peraturan Bupati Melawi No. 34 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum Kabupaten Melawi. Sehingga, retribusi parkir yang dilakukan bukan termasuk kegiatan pungli karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan Perbup Melawi No. 35 Tahun Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanan penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum, telah ditetapkan besaran tarif parkir yakni Rp. 1.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 1.500 untuk kendaraan roda tiga dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat, serta Rp 1.000 untuk gerobak,” jelasnya.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, dalam hal ini Polres Melawi sangat mendukung dibentuknya tim terpadu dari berbagai unsur terkait untuk memaksimalkan peran di lapangan dalam membantu Dinas Perhubungan dalam menata ulang atau melakukan penertiban parkir kendaraan yang selama ini belum optimal.

Ia mengungkapkan, pengawasan yang akan melibatkan Polri khususnya Polres Melawi melalui Satlantas Polres Melawi merupakan salah satu wujud kepercayaan Pemda Melawi untuk berperan dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, setidaknya mengurangi kemacetan yang diakibatkan kegiatan bongkar muat barang dengan mengatur waktu masuk kendaraan barang yang akan ditentukan oleh Dinas Perhubungan.

“Saat ini melalui jajaran Lalu Lintas telah melakukan sosialisasi over dimensi dan over load yang bertujuan untuk menertibkan dimensi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta muatan yang melebihi batas,” ungkapnya.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa menyambut baik atas dilaksanakannya launching kerjasama pengelolaan lahan parkir di Kabupaten Melawi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi.

“Dengan adanya kerjasama pengelolaan lahan parkir ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir, memberi rasa keadilan bagi masyarakat pengguna jasa parkir, dan tentunya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan bertambahnya laju pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Melawi, tentunya juga harus ditunjang dengan persiapan ketersediaan lahan maupun pengaturan jam bongkar muat barang di dalam kota.

“Saya minta Bappeda dan Dishub bisa mengkaji apakah terminal Nanga Pinoh di depan SDF masih tetap digunakan untuk bus tujuan Kota baru dan Sokan, atau disatukan saja dengan Terminal Sidomulyo. Kalaupun masih tetap ingin digunakan sebagai terminal, saya harap untuk segera dilaksanakan penataannya,” tuturnya.

Ia berharap, adanya penataan parkir di sepanjang ruas jalan Provinsi sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan dalam kota Nanga Pinoh.

“Saya berharap tidak ada lagi yang parkir di badan jalan, oleh karena itu saya minta ada kajian terhadap penataan parkir, tentunya juga dengan menyiapkan lahan parkirnya. Seperti yang tadi saya ungkapkan, alternatifnya terminal Nanga Pinoh di depan SDF bisa difungsikan sebagai lahan parkir. Sebagai informasi juga, kita akan merevitalisasi dermaga lama dan pasar pagi dengan bantuan dana dari APBN, dan kita juga akan menyiapkan pembangunan jalan lingkar perkantoran dengan 2 jalur,” tutupnya.

Bupati meminta, adanya pengawasan terhadap permasalahan over dimensi dan over load karena dampaknya yang negatif seperti membuat kerusakan jalan, membuat kerusakan infrastruktur lainnya seperti jembatan, dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Read Previous

Peringati Kartini, Organisasi Perempuan Ziarah Ke Makam

Read Next

Perum Sambas Mega Lestari Resmi Dibangun