• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 00:37

CSR Harus Jelas

Pewarta : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Heri Jamri meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit transparan soal Coorporate Sosial Responsibility (CSR). Pemberian CSR juga mesti sesuai peruntukkan.

“Jangan menyambut kegiatan atau kunjungan pemerintah juga dimasukkan sebagai CSR. Kalau CSR sepenuhnya demi kepentingan masyarakat,” kata Heri.

Menurut Heri kini menjadi penting adalah perusahaan mesti membuat laporan jika memang telah menyalurkan CSR. Data tersebut sebagai acuan buat melihat kewajiban sudah dijalankan dengan penuh atau belum.

Karena itu, Heri meminta pemerintah berani mengingatkan perusahaan akan kewajiban CSR. Jangan sampai perusahaan melalaikannya. Masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi mesti diperhatikan.

Heri mencontohkan CSR bentuknya dapat berupa kegiatan sosial. Pembangunan fasilitas pendidikan maupun kesehatan. Perusahaan diharapkan bisa menjalankan sesuai kebutuhan masyarakat.

Heri tidak sebatas menyoroti persoalan CSR. Pola pembagian antara kebun inti dan plasma juga mesti jelas. Hak petani mesti dipenuhi perusahaan. Jangan sampai terjadi ketidaksinkronan petani dengan perusahaan yang bisa mengakibatkan gejolak.

Heri tidak menginginkan CSR diberikan hanya simbolis. Padahal tidak keseluruhan diberikan. “Ini yang tidak kita inginkan, maka perlu laporan,” katanya.

Heri merinci investasi perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan izin di Sintang sebnyak 52 perusahaan. Sementara yang beroperasi baru 45 perusahaan. Kita minta pemerintah tegas. “Kalau perusahaan sudah dapat izin supaya segera beroperasi. Jika memang tidak sanggup cabut izinnya,” katanya.

Ia menambahkan kalau keberadaan perusahaan perkebunan mutlak mesti menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Investasi seyogyanya mendorong percepatan pembangunan. Bukan sebaliknya. Tidak berpengaruh terhadap peningkatan kehidupan masyarakat.

Read Previous

PLTMH Bisa Penuhi Listrik di Sintang

Read Next

Kembangkan Pertanian Unggulan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *