• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 20:43

Forum Pengawasan Daerah Dorong Percepatan PenyelesaianPemeriksaan

Sanggau, Kalbar – Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot  membuka kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022. Dengan tema Sinergisitas organisasi perangkat daerah bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan tata Kelola pemerintah yang baik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis, (24/3).

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar,  Ayi Riyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyamatmaka,  Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot berharap, kepada inspektorat kabupaten dapat memanfaatkan forum gelar pengawasan ini untuk mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Dalam siklus pengawasan, tugas inspektorat tidak hanya menjalankan tugas pemeriksaan saja. Tetapi bertanggungjawab juga mengawal hasil pemeriksaannya, termasuk hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP dan APIP,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga mengatakan, bahwa keberhasilan tugas inspektorat akan semakin efektif apabila seluruh unsur pemerintah daerah mulai dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, DPRD, Kepala OPD, Camat dan aparaturnya konsisten terhadap komitmen good governance dan clean government serta memahami tugas sesuasi aturan hukum yang berlaku.

“Jika rambu-rambu hukum tersebut kita taati dan patuhi, mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas kita terhindar dari berbagai persoalan terutama persoalan hukum di kemudian hari. Pada kesempatan ini, saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya inspektorat untuk dapat memahami, memaknai dan menjabarkan serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Sanggau tertib tersebut,” jelas Yohanes.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan ini, dapat dipandang sebagai salah satu wujud akuntabilitas pemerintahan di mana penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan upaya konkrit untuk memperbaiki, menertibkan, menyempurnakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Karena tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pengawasan. Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauhmana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan atau unit satuan kerja OPD dan camat yang diperiksa dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan kewajiban setor kepada negara atau daerah.

Tak hanya itu, Yohanes Ontot juga sampaikan bahwa pentingnya pengendalian internal disuatu instansi pemerintah. “Oleh karenanya, dalam setiap penugasan audit baik oleh APIP maupun pengawas external seperti BPK dan BPKP. Kelemahan dari sisi pengendalian intern suatu objek pemeriksaan merupakan isyarat atau identifikasi kemungkinan terjadinya resiko dan ini menjadi pintu masuk bagi auditor untuk melakukan pengujian lebih mendalam terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam sebuah program atau kegiatan,” pungkasnya.

Read Previous

Sebanyak 54 Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan

Read Next

Pemkab Sintang Sambut Positif FGD Pembinaan Pelaku Usaha