Sintang, Kalbar – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Ph.D dalam kunjungannya ke Kabupaten Sintang meminta agar Kabupaten Sintang terus menjaga kelestarian hutan yang milikinya untuk anak cucu bangsa.
Sementara Pjs Bupati Sintang, Florensius Anum menegaskan, Pemkab Sintang sangat komitmen untuk terus membangun kabupaten yang memiliki lingkungan lestari. “Bahkan kami menjadi tuan rumah Festival Kabupaten Lestari awal November 2020 kemarin,†terang Florentinus Anum.
Dikatakan Anum, Pemkab Sintang telah menetapkan suatu kawasan hutan menjadi kawasan konservasi esensial melalui SK Bupati Sintang, untuk ditanam menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi dan dijadikan sumber pewarna alami tenun. Areal produktif ini bisa diberikan hak kelola pada masyarakat sehingga bermanfaat secara ekonomi. “Kami juga sudah mengeluarkan SK atas hutan adat, ulayat dan komunal,†tambah Florentinus Anum.
Ia meminta Wamen LHK
membantu warga desa dan dusun di Kabupaten Sintang yang wilayah pemukiman, dan usaha mereka masih berada di kawasan hutan lindung serta hutan produksi. “Mohon bantuan bapak agar bisa membantu mengeluarkan kawasan pemukiman desa dan dusun di Kabupaten Sintang, dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi,” pintanya. Selama ini warga desa tidak bisa mengurus sertifikat tanah mereka karena ternyata desanya masuk dalam kawasan hutan lindung. “Mohon Wamen bisa membantu pelepasan status kawasan hutan lindung di wilayah desa tersebut,†harap Florentinus Anum.