
Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Serli, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (29/02).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu M. Yusuf dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Asisten Pemerintahan mewakili Bupati Kapuas Hulu, forkopimda, saksi partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu serta undangan lainnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum yang dimaksud dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon dalam Pemilu. Rapat pleno merupakan rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan. Kegiatan pembukaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan umum terdiri dari PILPRES, DPD-RI, DPR-RI, DPRD PROVINSI dan DPRD KABUPATEN.
Rapat pleno tersebut dimulai dari tanggal 29 Februari s.d 3 Maret 2024. Proses rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Kapuas Hulu mendapat pengawalan ketat dari gabungan beberapa stalkeholder seperti Polres Kapuas Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.