Sintang, Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, saat ini, kondisi ruas jalan di perbatasan banyak yang rusak parah. Kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan sawit milik perusahaan perkebunan. “Masyarakat selalu mengeluhkan kerusakan jalan yang semakin parah, akibat angkutan sawit milik perusahaan,” kata Heri Jambri, Jumat (1/7).
Dia mengatakan, Kabupaten Sintang termasuk penghasil CPO terbesar. Tapi daerah Sintang hanyak kebagian jalan yang rusak.
Masih kata Heri Jambri, masyarakat selalu bertanya bagaimana tanggung jawab perusahaan perkebunan terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh angkutan sawit milik perusahaan.
“Kalau di sektor kehutanan kan sudah jelas pembagiannya. 40 persen dari dana PSHDR dikembalikan ke daerah. Tapi di sektor perkebunan sawit ini belum jelas,” kata dia.
Ia meminta pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia agar membuat aturan perundang undangan yang mengatur pembagian hasil. Apalagi sebagai kabupaten penghasil sawit dapat bagian berapa dari hasil produksi CPO. Semuanya harus diperjelas, bukan hanya soal pola kemitraan saja.
Heri mengungkapkan, bahwa hingga saat ini kondisi infrastruktur di perbatasan masih rusak. Kondisi ini sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat.
“Semua jalan yang ada di Ketungau dalam kondisi hancur,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini kondisi jalan-jalan di Ketungau semuanya masih berupa tanah. Tidak ada jalan aspal. Untuk jalan paralel perbatasan, juga belum semuanya diaspal. Hanya spot-spot tertentu saja yang sudah mulus.
“Jadi sekarang ini jalan paralel sudah digunakan untuk angkutan produksi produk perkebunan kelapa sawit. Sekarang ada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan ini untuk mengangkut CPO. Nah ini yang menghancurkan jalan. Masyarakat ingin perusahaan ikut berperan memperbaiki jalan tersebut agar mobilitas masyatakat lancar,” katanya.