• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 18:20

Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Koordinator Pendidikan Kecamatan Jongkong.

Kapuas Hulu, Kalbar – Koordinator Pendidikan kecamatan Jongkong dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dilaksanakan Pada Hari Sabtu (24/02).

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang PAUDM EMERITA LALONG, S.Pd, Koordinator Pendidikan Kecamatan Jongkong MUHTARUDIN, S.Pd.SD, Personil Bidang PAUDM , Kepala TKN Pembina Jongkong, Kepala PAUD Kecamatan Jongkong, Kepala TKN Pembina SelImbau, Kepala PAUD Kecamatan Selimbau, Kepala TKN Pembina Suhaid, Kepala PAUD Kecamatan Suhaid, Kepala TKN Pembina Semitau, Kepala PAUD Kecamatan Semitau, Kepala TKN Pembina Seberuang dan Kepala PAUD Kecamatan Seberuang.

Kepala Bidang PAUDM Emerita Lalong Menyampaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan satuan Pendidikan, terdapat lima poin utama yang mencakup:

  1. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi fokus pencegahan dan penanganan kekerasan
  2. Adanya definisi yang jelas dan bentuk-bentuk rinci kekerasan yang mungkin terjadi.
  3. Pembentukan tim penanganan kekerasan di satuan pendidikan dan pemerintah daerah diatur lebih rinci.
  4. Mekanisme pencegahan yang terstruktur dan peran masing-masing aktor terdefinisikan dengan jelas.
  5. Pembagian alur koordinasi penanganan lebih rinci antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek.

” Bagi Satuan Pendidik Anak Usia Dini yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera Menunjuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Membuat SK Tim Serta Mengunggah di dalam Aplikasi Dapodik dan SSO Dapodik “.ujar Kabid

Kabid juga menambahkan bahwa Progres TPPK PAUD Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 24 Februari 2024 sebesar 66,9 %, bagi TKN dan PAUD khususnya di Kecamatan Jongkong, Selimbau, Suhaid, Semitau dan Seberuang untuk segera menunjuk TPPK, Setelah itu membuat SK TIM, dan Keanggotaan yang selanjutnya diinput di aplikasi Dapodik serta SK diunggah di SSO Dapodik. Untuk Sekolah yang ada di 5 Kecamatan sebanyak : 48 Sekolah Yang Telah Validasi Sebanyak 21 Sekolah, Sekolah Yang Belum Validasi tetapi sudah menunjuk TIM TPPK dan mengunggah SK Sebanyak 11 Sekolah dan yang belum menunjuk TIM dan belum update SK Sebanyak 16 Sekolah. dengan harapan semoga sekolah dapat segera Membentuk TPPK dan Segera mengerjakan di dalam aplikasi Dapodik dan SSO Dapodik

Read Previous

Dukung Festival “Cap Go Meh” DLH Sanggau Lakukan Piket Kebersihan

Read Next

PCR Ajang Sport Tourism Terbesar di Pontianak Sedot Ribuan Peserta