• Rabu, 9 Oktober 2024. Jam: 15:41

Pemkab Upayakan Perlindungan Anak

Kubu Raya, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Jambore Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Hotel Dangau Kubu Raya, Senin (26/9).

 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani mengatakan, PATBM adalah wadah dari kelompok masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah untuk mencapai tujuan perlindungan anak. 

“Kegiatan jambore ini mencakup dua hal, yaitu pencegahan kekerasan terhadap anak dan membantu penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak, terutama yang memang saat ini kita lihat trennya itu meningkat pada saat pandemi kemarin,” tuturnya.

Dia menerangkan, PATBM sebagai wadah masyarakat menjadi sebuah sistem untuk melakukan kegiatan pencegahan, sosialisasi, pendampingan, dan pelaporan. Termasuk juga membantu penjangkauan dengan pendampingan dari dinas terkait bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.  “Jambore saat ini yang diundang ada 17 desa yang memiliki kelompok PATBM,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan anak menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan tematik, yakni terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan disabilitas. Musrenbang tersebut, ungkapnya, merupakan inisiatif dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.  

“Jadi di dalam Musrenbang tersebut anak dan perempuan diberi kesempatan untuk menyuarakan kebutuhannya. Dan ini memang menjadi salah satu penilaian dari indikator Kabupaten Layak Anak, di mana Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022 pada bulan Juli lalu,” sebutnya.

 Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat adalah sebuah gerakan bersama. Gerakan tersebut diharapkan mampu menggerakkan semua pihak dalam upaya-upaya perlindungan anak. 

“Jadi nafasnya harus memang dimulai dari gerakan. Gerakan ini dalam arti kita bergerak dan sekaligus untuk menggerakkan. Kenapa nafas gerakan yang dibutuhkan? Karena kita bicara bagaimana mengayomi dan melindungi serta membuat anak-anak kita juga mampu untuk melindungi dirinya,” tutur Muda Mahendrawan seusai membuka kegiatan jambore.

Dia menerangkan, aktivis PABTM juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada anak, yakni agar anak juga paham bagaimana cara melindungi dirinya secara mandiri. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu nilai penting yang ingin ditanamkan kepada setiap anak di Kubu Raya.

 “Makanya gerakan ini harus masif dan mampu mengepung agar semuanya diajak bergerak. PATBM harus menjadi inisiator di tingkat desa. Yang mengingatkan terus bahwa apapun harus dilibatkan dan dibicarakan,” ujarnya. 

Muda menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit pada upaya perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pemerintah hadir memang untuk mengurus masyarakat.

“Pemerintah itu yang diurus ya rumah tangga. Meneropong setiap rumah tangga apa saja problem yang dihadapi, itulah yang harus dikejar. Kenapa begitu? Supaya mendaratkan pikiran agar fokus. Jadi di situlah kita bicara mengenai pemenuhan hak-hak dasar rakyat dan memanusiakan manusia,” jelasnya. 

Dia mengingatkan semua pihak agar selalu mengedepankan diksi tangggung jawab. Bukan sekadar pelaksanaan tugas semata. Termasuk kepada para aktivis PATBM, dirinya berharap untuk selalu aktif bergerak membangun inisiatif masyarakat desa.

 “Kita tidak sekadar menjalankan tugas tetapi tanggung jawab. Benar-benar menjadi pejuang di garis depan untuk menggerakkan inisiatif. Yang lebih dibutuhkan adalah memantik inisiatif di masyarakat desa. Aktivis PATBM ini tinggal menggerakkan karena pada dasarnya masyarakat kita Kubu Raya ini modal sosialnya sudah luar biasa. Heterogen tapi saling memperkuat dan toleran serta partisipatif,” pungkasnya.

Read Previous

Fraksi-Fraksi DPRD Terima Raperda APBD

Read Next

DLH Gelar Aksi Tukar Sampah dengan Uang