• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 07:05

Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kab. Landak

Landak, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka penyampaian jawaban Pj Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Landak terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Landak TA. 2023, di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Landak, Kamis (14/9).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak sekaligus memimpin rapat, para anggota DPRD Kabupaten Landak, Asisten Sekda Landak, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak, para kepala bagian sekretariat daerah Kabupaten Landak, dan peserta rapat lainnya.

Kepada awak media, Samuel menyampaikan terima kasih atas saran, masukan dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak.

“Banyak saran, masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD bagi eksekutif. Sesuai dengan saran dan masukan tersebut nantinya akan diakomodir untuk dilakukan perbaikan. Terima kasih atas saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi, banyak sekali saran yang memang betul-betul untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam mensejahterakan masyarakat,” ucap Samuel.

Lebih lanjut Samuel mengatakan yang menjadi perhatian dari fraksi-fraksi terutama adalah maraknya wabah penyakit demam berdarah (DBD).

“DBD ini menjadi perhatian kita dan menjadi perhatian dari fraksi-fraksi. Selain itu, di lapangan kita juga sudah melakukan kegiatan untuk penanggulangan DBD, baik melalui pelayanan langsung, penyuluhan dan berbagai upaya yang dilakukan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti,” ujar Samuel.

Samuel juga menjelaskan bahwa dari jawaban ini masih banyak yang belum bisa disampaikan menanggapi saran. Menurut Samuel saran yang diberikan akan diperdalam kembali melalui rapat gabungan.

“Harapan saya, rapat gabungan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dari eksekutif, legislatif, Banggar DPRD Kabupaten Landak, TAPD Kabupaten Landak dapat berdiskusi secara konstruktif dan bersama-sama menjawab permasalahan serta segala usulan masyarakat. Sehingga nantinya dapat mengerucut menjadi keputusan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah kondisi telah kondusif, pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga time schedule atau waktu yang ditentukan dapat kita penuhi,” tutup Samuel.

Read Previous

Sekda Landak Buka Lomba Perahu Sampan Bidar Cup1

Read Next

Pj. Bupati Landak Hadiri Ceramah Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat