• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:31

Pj. Bupati Landak Hadiri Ceramah Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Landak, Kalbar  – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri ceramah umum Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH dengan tema “Peran Kejaksaaan dalam Pencegahan Tipikor dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah”, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Jum’at (15/9).

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekertaris Daerah Landak, para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak, para pimpinan instansi vertikal, para camat, kepala puskesmas, kepala bagian, sekretaris OPD, inspektur pembantu dan kepala desa se-Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan, berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2020, Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kehadiran kita disini merupakan refleksi dari kesungguhan dan komitmen aparat pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bekerja sama dan bahu membahu memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel menyampaikan bahwa korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan negara/daerah menjadi bangkrut.

“Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa, yang dulu dikenal dengan nama kejahatan kerah putih. Tindakan ini biasa dilakukan oleh kalangan orang yang memiliki kedudukan dan jabatan baik di lingkup pemerintahan maupun swasta, sehingga tindakan tersebut dapat merusak tatanan,” jelas Samuel.

Tidak lupa, Samuel mengingatkan bahwa mencegah korupsi harus dilakukan bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata agar korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup. Diperlukan strategi pencegahan dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan, perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi, dan dengan mengubah budaya.

“Ketika budaya jujur sudah terbangun, maka satu sama lain akan saling menjaga dan mengingatkan. Tentu komitmen ini harus kita lakukan, sebab anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Samuel.

Read Previous

Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kab. Landak

Read Next

Ucapan Selamat Pj Bupati Landak untuk HUT Paroki Ke-5 Paroki Mater Dolorosa Jelimpo