• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 06:54

Pj Bupati KKU Terima Penghargaan Oleh Kemenkumham RI

Pontianak, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly, kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan diwilayah Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.

Pj Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia,” ungkap Romi Wijaya.

Kemudian, Pj Bupati Romi Wijaya, mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu kecamatan sukadana dan kecamatan simpang hilir serta enam desa yaitu desa teluk melano, desa sungai mata-mata, desa nipah kuning, desa harapan mulia, desa benawai agung dan desa pangkalan buton. Dimana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.

Kemudian, Pj Bupati berharap agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.

“Dengan ditetapkannya dua kecamatan dan enam desa ini  sebagai desa sadar hukum, untuk itu saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut sehingga kedepan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum,” ujarnya. (Japri/Prokopim).

Read Previous

Wali Kota Harap Job Fair Kota Pontianak Serap Tenaga Kerja

Read Next

Plt.Bupati Sanggau Tutup Turnamen Segirau Cup I