Landak, Kalbar – Pj. Bupati Landak Samuel memimpin Rapat Koordinasi dengan agenda Pembekalan Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028 Kabupaten Landak. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak itu dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Landak, dan 98 Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Senin (3/10).
Dalam arahan yang disampikab oleh Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan selamat kepada para Calon Kepala Desa Terpilih Periode Tahun 2022-2028.
“Masih ada satu tahapan lagi yang sangat penting yaitu pelantikan. Saya yakin bapak ibu yang sudah terpilih pada saat pelaksanaan pilkades kemarin sudah melakukan segala tahapan sesuai dengan ketentuan-ketentuan, peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan bahwa dirinya mengikuti perkembangan pilkades di Kabupaten Landak dari awal persiapan hingga selesai. Dirinya berterimakasih kepada para camat dan Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak beserta jajaran yang sudah all-out mengawal pilkades ini.
“Saya berterimakasih kepada para camat yang sudah mengawal pilkades ini dengan baik sehingga boleh dikatakan berjalan dengan baik dan lancar. Hampir tidak ada permasalahan-permasalahan atau hambatan-hambatan yang timbul saat Pilkades berlangsung,” jelas Samuel.
Ia juga menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting guna mempersiapkan apa-apa saja yang diperlukan dan dipersiapkan untuk pelantikan nantinya, sehingga pada saat pelantikan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Kepada para camat untuk melakukan pembinaan terutama kepada kepala desa yang masih definitif agar kooperatif supaya begitu nanti sudah dilantik, masa transisi bisa berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan kesinambungan di pelaksanaan pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Dia berharap, kepada seluruh calon kepala desa terpilih yang akan dilantik nantinya untuk fokus kepada pelaksanaan serta memimpin roda pemerintahan di desa.
“Di desa ini sangat strategis dan langsung menyentuh masyarakat. Kepala desa dituntut untuk bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan pembangunan di desa yang menjadi kewenangan kepala desa. Saya harapkan bapak ibu nanti menjalankan roda pemerintahan di desa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kita semua diberi hak dan kewajiban serta memiliki peran untuk melayani masyarakat termasuk juga kepala desa,” tutupnya.