• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 01:10

Sekda Tegaskan PNS Dalam Pelayanan Masyarakat Ketapang

Ketapang, Kalbar  – Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo mengimbau  para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang baik yang ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun yang non ASN agar senantiasa bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi.  Hal tersebut disampaikan saat amanat dalam apel rutin pegawai di lingkungan Pemkab. Ketapang, Senin, (7/3) di Halaman Kantor Bupati.

Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo mengatakan,bahwa profesi pegawai baik yang ASN maupun non ASN adalah pelayan masyarakat, maka secara tugas dan fungsi adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat.

“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.  

Terkait masalah ketelitian dalam bekerja, Alexander wilyo meminta, agar para pejabat struktural Pemkab. Ketapang tidak gampang dalam membubuhkan paraf atau tandatangan pada surat-surat atau dokumen-dokumen penting yang ada, tanpa menenelitinya terlebih dahulu. “Hal ini demi menjaga ketertiban administratif yang berbasis kinerja,” tuturnya.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa  tidak berkenan jika dalam surat menyurat terdapat type-ex, karena hal itu, menunjukkan ketidakseriusan pegawai yang bersangkutan dalam menjalankan tugas yang diemban.

“Saya tidak mau lagi ada surat-surat yang asal paraf tanpa diteliti terlebih dahulu. Saya perintahkan para pejabat struktural dari eselon IV, eselon III dan II agar meneliti kembali setiap berkas yang akan diparaf atau ditandatangani. Dan saya juga tidak mau, jika masih ada type-ex dalam surat-surat, atau dokumen-dokumen penting lainnya. Misalnya kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan adalah pemalas,” Jelasnya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, pegawai itu memiliki TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), dan TPP itu bukanlah hak, tapi reward yang diberikan untuk pegawai yang memiliki kinerja yang baik.

“Maka, tidak mau reward itu diberikan pada pegawai yang tidak memiliki integritas dan kinerja yang baik. Bekerjalah dengan baik, dengan profesional, prosudural dan berilah pelayanan yang Terbaik pada masyarakat,” pungkasnya.

Read Previous

Rapat Teknis  Pemanfaatan Data Kependudukan Resmi dibuka

Read Next

Pemprov Kalbar Gelar Rapat Penyusunan Perencanaan Teknis SKPD