Sintang, Kalbar – Semakin turunnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, membuat Pemkab Sintang berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
“Target PAD tahun 2018 kami tingkatkan,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Mas’ud Nawawi, saat ditemui di Sintang, Minggu.
Dipaparkan Mas’ud, di tahun 2018 target PAD Pemkab Sintang mencapai Rp110 miliar. Meningkat dibanding target PAD tahun lalu yang hanya Rp105 miliar. Sementara target PAD khusus dari Bappenda tahun ini mencapai Rp41 miliar, naik Rp10 miliar dibanding tahun lalu.
Sedangkan target PAD Pemkab Sintang lainnya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain.
Untuk memaksimalkan PAD, Pemkab Sintang akan menggenjot pendapatan di sektor pajak BPHTB, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak parkir dan pajak sarang burung walet.
“Sarang burung walet ini kami tarik pajak karena di daerah ini sudah banyak sarang walet,” katanya.
Selain pajak tersebut, Pemkab Sintang juga akan menarik pajak air tanah khusus usaha air kemasan isi ulang dan usaha laundry.
” Kami optimis target PAD tahun 2018 tercapai,” katanya.
Mas’ud menjelaskan, target penerimaan PAD Kabupaten Sintang
triwulan I s/d IV tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.888.845.541.066,12. Realisasinya sebesar Rp1.882.573.951.784,73 atau 99,67 persen.
“PAD ditargetkan sebesar Rp106.654.143.066,12 dan realisasi sebesar Rp113.600.115.641,98 atau 106,51 person, ” jelas Mas’ud.
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menagatakan, kinerja pengelolaan pendapatan daerah perlu ditingkat terus menerus.
Khususnya pendapatan asli daerah. Dikatakan dia, PAD sebagai indikator kemampuan keuangan daerah dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah.
Yosepha menegaskan, pemerintah daerah dituntut kemampuannya untuk mengefektifkan potensi penerimaan PAD secara terencana dan bertahap, untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat. “Kemandirian keuangan daerah menjadi bagian penting dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021. Sebagai mana yang tertuang dalam visi dan misi yakni, menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai
dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Misi tersebut, memiliki beberapa tujuan dan sasaran. Antara lain
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan sasaran profesionalisme pengelolaan
keuangan daerah, yang
mencakup pendapatan asli daerah,” bebernya. Menurut Yosepha, memaksimalkan potensi daerah dan pajak daerah, memerlukan dukungan yang memadai dari berbagai aspek. Baik aspek rancangan SOTK, aspek SDM, aspek keuangan, maupun aspek prasarana dan sarana. “Ketergantungan APBD terhadap APBN, membuat tidak semua aspek-aspek tersebut dapat segera
dipenuhi.
Yosepha Hasnah mengatakan, anggaran pendapatan asli daerah yang melampaui target menunjukan perkembangan baik.
Yosepha mengatakan, pada tahun 2018 ini, akan di selenggarakan kegiatan akbar di Kabupaten Sintang seperti Porprov Kalbar, hari jadi Kota Sintang, festival Bukit Kelam dan pekan gawai Dayak Kabupaten Sintang. “kegiatan-kegitan tersebut diharapkan dapat peningkatan PAD melalui pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan retribusi tempat rekreasi,” katanya.
Yosepha Hasnah mengatakan, Pemkab Sintang sedang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mengurangi ketergantungan daerah tersebut pada pemerintah pusat.
Yosepha mengatakan, saat ini pencapaian PAD Sintang masih belum mampu mencatat angka yang ditargetkan. Pencapaiannya masih 6,5 persen. Sementara target minimal yang harus dicapai adalah 20 persen dari APBD. Saat ini Pemkab Sintang masih dalam ketergantungan dengan dana transfer pemerintah pusat.
Padahal, lanjut Yosepha, pemerintah daerah dituntut mampu memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Pencapaian PAD akan menjadi salah satu indikator kemandirian sebuah daerah.
Ketergantungan keuangan dengan pemerintah pusat diupayakan diminimalisir. Berbagai potensi bagi PAD mesti mampu tergali. “Semua sektor harus dapat dimaksimalkan,” kata Yosepha.
Apalagi, saat ini, daerah menghadapai persoalan seragam yakni dengan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU). Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah dapat menggali berbagai sumber PAD. Dikatakan dia, pihaknya mengintruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) agar lebih mengintensifkan pungutan pajak, termasuk pajak mineral, pajak air tanah, pajak galian C di Sintang.