• Monday, 10 February 2025. Jam: 04:46

Sintang Terapkan PPKM Level 2

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral  Polres Sintang Bersama Instansi terkait dalam rangka kesiapan pengamanan imlek 2573 dan Cap Go Meh tahun 2022 di Aula BKPM Polres Sintang,  Kamis, (27/1).

Rakorlinsek  tersebut dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP, Ventie Bernard Musak  dan dihadiri oleh Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Pimpinan Majelis Agama Konghucu Kabupaten Sintang, Pejabat Utama Polres Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Ketua Majelis Ulama Indoneia Kabupaten Sintang, Ulwan dan Andreas Calon dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang.

 Syarief mengatakan untuk saat ini perayaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2022 masih dalam keadaan pandemi. Untuk itu adanya himbauan agar perayaan menerapkan protokol kesehatan. “Pemkab Sintang masih menggunakan instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022, yang menegaskan bahwa Kabupaten Sintang berada pada penerapan PPKM Level 2,” ujarnya.

Sementara itu, dalam hal pengamanan untuk Pemkab Sintang siap mendukung jajaran Polres Sintang  untuk bersama-sama melakukan pengamanan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang. “BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah menyiapkan tim untuk membantu Polres Sintang,” katanya.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan perayaan imlek dan cap go meh merupakan kegiatan rutin tahunan. Hanya saja, karena ini masih masa pandemi, maka kegiatan perayaan imlek dan Cap Go Meh di sesuaikan dengan kondisi saat ini dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat serta ada pembatasan. “Aturan ini berlaku bagi semua rumah ibadah dan rakor ini juga merupakan lanjutan dari rakor yang dilaksanakan di tingkat provinsi Kalbar,” tuturnya.

“kesiapan pengamanan imlek dan cap go meh, kami akan mengerahkan 60 orang personel yang akan dimulai pada 31 Januari 2022 hingga 16 Februari 2022. Dengan nama sandi operasi adalah  operasi lion 2022 dalam rangka operasi pengamanan imlek dan cap go meh,” tambahnya.

Dandim Sintang Kukuh Suharwiyono mengatakan,bahwa anggota TNI di Kabupaten Sintang siap membantu memberikan pengamanan pada saat perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022. Karena memang, tahun baru imlek merupakan agenda hari besar nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Maka untuk menjaga Sintang tetap tertib, aman, damai dan rukun, maka perlu bersama-sama kita memberikan pengamanan pada dua kegiatan ini. Kami siap membantuk Polres dan Pemkab Sintang dalam menciptakan keamanan di Kabupaten  Sintang,” tutup kukuh.

Read Previous

Kabupaten Sintang Gelar workshop Pendampingan PIK Remaja

Read Next

Sintang Dapat Program PTSL Tahun 2022